Advertisement
Prabowo Digugat Eks Kader Gerindra Rp501 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Blora sekaligus mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja melayangkan gugatan Rp501 miliar kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Tidak hanya Prabowo Subianto yang digugat oleh Setiyadji, pihak lain yang turut serta digugat adalah Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra yakni Habiburokhman dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah H. Abdul Wahid.
Advertisement
Dalam gugatan dengan nomor perkara 1092/Pdt. Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL tersebut, penggugat atas nama Setiyadi Setyawidjaja dan pengacaranya yang bernama Farid Rudiantoro mengklaim telah mengalami kerugian immateril sebanyak Rp500 miliar dan kerugian materil sebesar Rp1 miliar untuk biaya jasa pengacara dan biaya administrasi lainnya sebesar Rp100 juta.
Dalam gugatan, tertulis bahwa penggugat meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan bahwa penggugat adalah sah sebagai anggota Partai Gerindra dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024.
Kemudian juga memerintahkan tergugat I yaitu Prabowo Subianto, tergugat II Habiburokhman dan tergugat III H. Abdul Wahid merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan pihak penggugat seperti semula.
Lalu, menyatakan putusan itu dapat dijalankan lebih dulu secara serta merta meskipun tergugat I, II dan III mengajukan upaya hukum banding, kasasi dan upaya hukum lainnya.
Terakhir, menghukum tergugat I, II dan III tanggung renteng membayar seluruh kerugian materil dan immateril.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Apiku, Komunitas Bentukan Bawaslu Kulonprogo untuk Pengawasan Pemilu
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
- Konflik Armenia-Azerbaijan: 19.000 Orang di Nagorno-Karabakh Mengungsi
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
Advertisement
Advertisement