Advertisement
Prabowo Digugat Eks Kader Gerindra Rp501 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Blora sekaligus mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja melayangkan gugatan Rp501 miliar kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Tidak hanya Prabowo Subianto yang digugat oleh Setiyadji, pihak lain yang turut serta digugat adalah Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra yakni Habiburokhman dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Tengah H. Abdul Wahid.
Advertisement
Dalam gugatan dengan nomor perkara 1092/Pdt. Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL tersebut, penggugat atas nama Setiyadi Setyawidjaja dan pengacaranya yang bernama Farid Rudiantoro mengklaim telah mengalami kerugian immateril sebanyak Rp500 miliar dan kerugian materil sebesar Rp1 miliar untuk biaya jasa pengacara dan biaya administrasi lainnya sebesar Rp100 juta.
Dalam gugatan, tertulis bahwa penggugat meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyatakan bahwa penggugat adalah sah sebagai anggota Partai Gerindra dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024.
Kemudian juga memerintahkan tergugat I yaitu Prabowo Subianto, tergugat II Habiburokhman dan tergugat III H. Abdul Wahid merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan pihak penggugat seperti semula.
Lalu, menyatakan putusan itu dapat dijalankan lebih dulu secara serta merta meskipun tergugat I, II dan III mengajukan upaya hukum banding, kasasi dan upaya hukum lainnya.
Terakhir, menghukum tergugat I, II dan III tanggung renteng membayar seluruh kerugian materil dan immateril.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 4 Januari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement