Advertisement
Anak Usaha BUMN yang Bernilai Kurang Rp50 Miliar Akan Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan menutup anak usaha BUMN yang tidak bergerak di bisnis inti dan hanya bernilai di bawah Rp50 miliar supaya BUMN fokus pada bisnis inti yang bervaluasi besar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui sejak awal jumlah BUMN terlalu banyak sehingga menjadi sulit untuk dikendalikan.
"Ketika sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini terjadi dan terus dikonsolidasikan," urainya di Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021).
Erick melihat masih banyak anak cucu BUMN yang nilai valuasinya kecil dan dikelola tidak maksimal. Ibaratnya, ketika sudah membentuk holding, anak cucu BUMN ini berpotensi menjadi benalu.
Saat ini, Kementerian BUMN telah berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 108 menjadi 41 BUMN, dengan 14 klaster dan sejumlah holding.
"Khawatirnya holding sudah rapi, keuntungannya tersedot yang kecil-kecil apalagi bukan main bisnisnya, apakah suplai air, suplai aspal, suplai laundry," paparnya.
Dia meminta dukungan Komisi VI DPR guna mengawal pelepasan BUMN kecil ini. Kementerian BUMN akan memetakan dan mengawal bersama, tender terbuka untuk kebutuhan kecil-kecil di BUMN, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan pengusaha daerah baru.
"Selama ini BUMN dituduh mematikan perusahaan daerah, pengusaha daerah. Lebih baik main yang besar-besar, kalau banyak anak cucu lagi, disedot lagi profit besar, akhirnya KKN diantara mereka akhirnya jatuh," katanya.
Dia menyebut saat ini Indonesia dihadapkan pada 3 tantangan besar, yakni globalisasi pasar, disrupsi digitalisasi, dan ketahanan kesehatan bahan baku obat yang masih impor.
Erick juga mengakui ketika BUMN kembali ke bisnis intinya, belum tentu dapat menang dalam persaingan pasar, sehingga perlu perubahan model bisnis dengan rantai pasok yang ada.
"Kami mau 14 grup klaster jadi penyangga pasar Indonesia dan pertumbuhan ekonomi Indonesia terhadap serangan dari luar negeri, bukan anti asing, tapi ini free market. Adanya transaksi digital tak bisa dibendung, perusahaan asing tak buka lagi perusahaan di Indonesia, bayar pajak tak ke Indonesia," jelasnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement