Advertisement
Anak Usaha BUMN yang Bernilai Kurang Rp50 Miliar Akan Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan menutup anak usaha BUMN yang tidak bergerak di bisnis inti dan hanya bernilai di bawah Rp50 miliar supaya BUMN fokus pada bisnis inti yang bervaluasi besar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui sejak awal jumlah BUMN terlalu banyak sehingga menjadi sulit untuk dikendalikan.
"Ketika sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini terjadi dan terus dikonsolidasikan," urainya di Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021).
Erick melihat masih banyak anak cucu BUMN yang nilai valuasinya kecil dan dikelola tidak maksimal. Ibaratnya, ketika sudah membentuk holding, anak cucu BUMN ini berpotensi menjadi benalu.
Saat ini, Kementerian BUMN telah berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 108 menjadi 41 BUMN, dengan 14 klaster dan sejumlah holding.
"Khawatirnya holding sudah rapi, keuntungannya tersedot yang kecil-kecil apalagi bukan main bisnisnya, apakah suplai air, suplai aspal, suplai laundry," paparnya.
Dia meminta dukungan Komisi VI DPR guna mengawal pelepasan BUMN kecil ini. Kementerian BUMN akan memetakan dan mengawal bersama, tender terbuka untuk kebutuhan kecil-kecil di BUMN, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan pengusaha daerah baru.
"Selama ini BUMN dituduh mematikan perusahaan daerah, pengusaha daerah. Lebih baik main yang besar-besar, kalau banyak anak cucu lagi, disedot lagi profit besar, akhirnya KKN diantara mereka akhirnya jatuh," katanya.
Dia menyebut saat ini Indonesia dihadapkan pada 3 tantangan besar, yakni globalisasi pasar, disrupsi digitalisasi, dan ketahanan kesehatan bahan baku obat yang masih impor.
Erick juga mengakui ketika BUMN kembali ke bisnis intinya, belum tentu dapat menang dalam persaingan pasar, sehingga perlu perubahan model bisnis dengan rantai pasok yang ada.
"Kami mau 14 grup klaster jadi penyangga pasar Indonesia dan pertumbuhan ekonomi Indonesia terhadap serangan dari luar negeri, bukan anti asing, tapi ini free market. Adanya transaksi digital tak bisa dibendung, perusahaan asing tak buka lagi perusahaan di Indonesia, bayar pajak tak ke Indonesia," jelasnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- PLN Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Begini Cara Daftar dan Tahapannya
- Pembangunan Sentra Pelatihan Paralimpiade Upaya Negara Tingkatkan Kesejahteraan Para-Atlet
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
- Vladimir Putin Menang Mutlak di Pilpres Rusia 2024, Berikut Profil 3 Capres Pesaingnya
- Sri Mulyani Laporkan Indikasi Fraud Debitur LPEI Capai Rp2,5 Triliun ke Kejagung
Advertisement
Advertisement