Advertisement
Anak Usaha BUMN yang Bernilai Kurang Rp50 Miliar Akan Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN akan menutup anak usaha BUMN yang tidak bergerak di bisnis inti dan hanya bernilai di bawah Rp50 miliar supaya BUMN fokus pada bisnis inti yang bervaluasi besar.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui sejak awal jumlah BUMN terlalu banyak sehingga menjadi sulit untuk dikendalikan.
"Ketika sudah terlalu banyak, dikendalikan juga sulit, akhirnya punya kerajaan-kerajaan kecil, ketika dikonsolidasikan tidak mudah. Hal ini terjadi dan terus dikonsolidasikan," urainya di Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021).
Erick melihat masih banyak anak cucu BUMN yang nilai valuasinya kecil dan dikelola tidak maksimal. Ibaratnya, ketika sudah membentuk holding, anak cucu BUMN ini berpotensi menjadi benalu.
Saat ini, Kementerian BUMN telah berhasil mengurangi jumlah BUMN dari 108 menjadi 41 BUMN, dengan 14 klaster dan sejumlah holding.
"Khawatirnya holding sudah rapi, keuntungannya tersedot yang kecil-kecil apalagi bukan main bisnisnya, apakah suplai air, suplai aspal, suplai laundry," paparnya.
Dia meminta dukungan Komisi VI DPR guna mengawal pelepasan BUMN kecil ini. Kementerian BUMN akan memetakan dan mengawal bersama, tender terbuka untuk kebutuhan kecil-kecil di BUMN, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan pengusaha daerah baru.
"Selama ini BUMN dituduh mematikan perusahaan daerah, pengusaha daerah. Lebih baik main yang besar-besar, kalau banyak anak cucu lagi, disedot lagi profit besar, akhirnya KKN diantara mereka akhirnya jatuh," katanya.
Dia menyebut saat ini Indonesia dihadapkan pada 3 tantangan besar, yakni globalisasi pasar, disrupsi digitalisasi, dan ketahanan kesehatan bahan baku obat yang masih impor.
Erick juga mengakui ketika BUMN kembali ke bisnis intinya, belum tentu dapat menang dalam persaingan pasar, sehingga perlu perubahan model bisnis dengan rantai pasok yang ada.
"Kami mau 14 grup klaster jadi penyangga pasar Indonesia dan pertumbuhan ekonomi Indonesia terhadap serangan dari luar negeri, bukan anti asing, tapi ini free market. Adanya transaksi digital tak bisa dibendung, perusahaan asing tak buka lagi perusahaan di Indonesia, bayar pajak tak ke Indonesia," jelasnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement