Advertisement
Kerumunan Reuni 212 Dibubarkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa yang mengatasnamakan aksi Reuni 212 di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Muhammad Thariq membubarkan kerumunan massa Reuni 212. Kini pemerintah melarang adanya kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
Advertisement
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Kombes Pol. Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis.
Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas.
Baca juga: Cegah Massa Reuni 212, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Jakarta
Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu.
"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.
Massa yang mengatasnamakan Reuni 212 tersebut sempat berdebat dengan aparat kepolisian saat pembubaran. Namun, kini kerumunan tersebut melakukan jalan bersama (long march) ke arah Tugu Tani.
Selama long march, massa juga turut mengajak warga untuk ikut bergabung dan meramaikan aksi Reuni 212.
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih tersendat karena massa berjalan di bahu jalan. Kendaraan motor juga banyak yang berhenti untuk menonton aksi Reuni 212.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement