Video Porno Disebar Pacar, Siswi SMA Ini Nyaris Bunuh Diri
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG UTARA — Seorang remaja yang menyebarkan video seks bersama pacar dibekuk aparat kepolisian di Kotabumi, Lampung Utara. Aksi pria tersebut membuat kekasihnya yang masih berstatus sebagai siswi SMA stres hingga nekat mencoba bunuh diri.
Dilaporkan Okezone.com, siswi tersebut hingga berniat mengakhiri hidup dengan melompat dari jembatan di Sungai Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara. Dia stres karena video seks bersama sang pacar beredar luas. Ironisnya, video itu disebarkan oleh sang kekasih.
Advertisement
BACA JUGA : Jangan Marah jika Pergoki Anak Nonton Video Porno
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Tomi, kekasih Bunga. Di hadapan polisi, Tomi mengaku jika dirinya dan Bunga berstatus pacaran.
“Tersangka juga mengakui jika dirinya yang merekam saat keduanya berhubungan intim,” Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Rabu (1/12/2021).
Tomi yang putus sekolah itu mengakui sang pacar nekat ingin bunuh diri setelah mengetahui video seks mereka tersebar luas. Nahas, video itu disebarkan oleh Tomi.
BACA JUGA : Vanessa Angel Jadi Tersangka Penyebaran Video Porno
Akibat perbuatannya, Tomi kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan anak dan UU ITE.
“Tersangka bakal dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak karena melakukan tindakan asusila. Tak hanya itu, Pasal UU ITE juga akan disematkan kepada tersangka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement