Advertisement
Video Porno Disebar Pacar, Siswi SMA Ini Nyaris Bunuh Diri
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG UTARA — Seorang remaja yang menyebarkan video seks bersama pacar dibekuk aparat kepolisian di Kotabumi, Lampung Utara. Aksi pria tersebut membuat kekasihnya yang masih berstatus sebagai siswi SMA stres hingga nekat mencoba bunuh diri.
Dilaporkan Okezone.com, siswi tersebut hingga berniat mengakhiri hidup dengan melompat dari jembatan di Sungai Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara. Dia stres karena video seks bersama sang pacar beredar luas. Ironisnya, video itu disebarkan oleh sang kekasih.
Advertisement
BACA JUGA : Jangan Marah jika Pergoki Anak Nonton Video Porno
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Tomi, kekasih Bunga. Di hadapan polisi, Tomi mengaku jika dirinya dan Bunga berstatus pacaran.
“Tersangka juga mengakui jika dirinya yang merekam saat keduanya berhubungan intim,” Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Rabu (1/12/2021).
Tomi yang putus sekolah itu mengakui sang pacar nekat ingin bunuh diri setelah mengetahui video seks mereka tersebar luas. Nahas, video itu disebarkan oleh Tomi.
BACA JUGA : Vanessa Angel Jadi Tersangka Penyebaran Video Porno
Akibat perbuatannya, Tomi kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan anak dan UU ITE.
“Tersangka bakal dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak karena melakukan tindakan asusila. Tak hanya itu, Pasal UU ITE juga akan disematkan kepada tersangka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Mau? Honor PPK Rp2,2 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement