Kemenag Blokir Nomor Seri 177 Blangko Buku Nikah yang Dicuri
Kemenag Kota Cirebon memblokir nomor seri 177 blangko buku nikah yang dicuri di KUA Kesambi agar tidak bisa disalahgunakan.
Vanessa Angel/Instagram
Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jawa Timur menetapkan pesohor Vanessa Angel sebagai tersangka penyebaran video porno, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan berdasarkan rekam jejak digital dari muncikari Endang Suhartini alias Siska, terdapat foto dan video dan keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi online.
“Termasuk penyebaran foto dan video,” kata Irjen Pol. Luki sebagaimana dikutip suara.com, jaringan harianjogja.com, Rabu.
Polisi menjerat Vannesa Angel dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut melarang setiap orang menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan, dalam kasus Vanessa Angel adalah video porno.
Sebelumnya, aparat Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur mengungkap foto dan video adegan mesum Vanessa Angel.
Video tersebut ditemukan polisi setelah tim digital forensik membuka rekam jejak dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska yang menjadi muncikari Vanessa Angel. Endang saat ini sudah dijadikan tersangka dugaan perdagangan orang.
“Ditemukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks,” terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Video porno tersebut beragam durasinya, ada yang berdurasi panjang, juga pendek. “Satu menit juga ada.”
Tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital ponsel para tersangka.
Polda Jawa Timur sebelumnya membongkar kasus prostitusi online setelah penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenag Kota Cirebon memblokir nomor seri 177 blangko buku nikah yang dicuri di KUA Kesambi agar tidak bisa disalahgunakan.
Veddriq Leonardo optimistis meraih medali emas Asian Games 2026 di Jepang. Persiapan difokuskan pada teknik, fisik, dan mental.
Polisi mengekshumasi jasad korban pengeroyokan di Tabanan untuk memastikan penyebab kematian. Lima warga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel antusias menyambut Derbi DIY melawan PSS Sleman di Super League 2026/2027 dan fokus membawa Laskar Mataram bertahan.
Singapura mengalahkan Timor Leste 2-0 dan memimpin klasemen Grup A ASEAN Hyundai Cup 2026 dengan koleksi enam poin dari dua pertandingan.
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Enam saksi akan dipanggil ulang.