Advertisement
KPK Terima Laporan Gratifikasi Hingga Rp171 Miliar Sejak 2015
Ilustrasi gratifikasi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakansejak 2015 hingga September tahun ini, setidaknya ada 7.709 laporan gratifikasi yang diterima oleh komisi antirasuah. Dari jumlah tersebut, uang dari 6.310 gratifikasi menjadi milik negara.
“Sementara nilainya kalau diuangkan ada Rp171 miliar,” katanya pada sambutan webminar, Selasa (30/11/2021).
Advertisement
Ghufron menjelaskan bahwa penting bagi pejabat negara menolak gratifikasi. Lembaga antirasuah menilai hal tersebut bisa meruntuhkan keadilan dan mengganggu objektivitas.
Meski begitu, gratifikasi bukan berarti akhir atau final. Itu hanya cara bagi KPK agar layanan publik bisa objektif dan adil.
“Tidak berarti kemudian semakin banyak laporan gratifikasi kemudian bebas korupsi. Banyak sekali gratifikasinya sudah banyak dilaporkan tetapi yang dilaporkan yang kecil-kecil. Ternyata yang besar tidak dilaporkan,” jelasnya.
Ini, tambah Ghufron, menjadi fenomena. KPK berharap gratifikasi harus menjadi kesadaran setiap penyelenggara negara harus bebas menerima sesuatu dalam memberikan layanan publik.
Dia menilai pejabat yang melaporkan gratifikasi bisa objektif dalam mengambil kebijakan. Selain itu juga tidak ada kesepakatan apapun dari pemberi hadiah.
“Itu perlu perlu dihindari karena banyak sekali kadang berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang melanggar itu gara-gara korupsi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
- Hujan Ringan Diprediksi Merata di DIY, Aktivitas Warga Perlu Waspada
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 4 Februari 2026
- Barcelona Lolos Semifinal Piala Raja Seusai Kalahkan Albacete 2-1
Advertisement
Advertisement




