Advertisement
Begal Payudara Klaten Ditangkap Polisi, Mengaku Beraksi 10 Kali

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Satreskrim Polres Klaten menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku begal payudara. Dari pengakuannya, pelaku sudah beraksi sebanyak 10 kali.
Pelaku berinisial F, 31, warga Kecamatan Klaten Tengah. Pelaku ditangkap di rumahnya Selasa (30/11/2021) pagi. “Pelaku sudah ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, saat dikonfirmasi JIBI, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA: Timnya Jalani Laga Hidup Mati di Liga 2, Atta Halilintar Tak Bisa Tidur
Sebelumnya, seorang ibu berinisial V berumur 38 tahun yang diduga menjadi korban begal payudara melapor ke Polres Klaten. Dia menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan pelaku sebulan lalu di Jl Seruni, Klaten Tengah. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi asusila dilakukan pelaku dengan berkendara sepeda motor dan memepet korban.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mengatakan dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali. “Yang melapor ke polres baru satu korban,” kata Kasatreskrim.
Belum diketahui motif pelaku melakukan aksi tersebut. Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Klaten. “Saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata dia.
Sebelumnya, wajah pelaku yang tertangkap kamera CCTV beredar di berbagai akun media sosial. Salah satunya diunggah melalui akun instragram @klaten_24jam pada Selasa. Unggahan foto diduga pelaku tersebut dibarengi dengan imbauan agar warga lebih berhati-hati ketika berpapasan dengan pelaku. “Tag temen2mu lur biar lebih berhati-hati. Terakhir beraksi di jl. Seruni Tonggalan. Hati2 jika bertemu atau berpapasan dengan yang ada di foto.. Jika ada keadian lagi silahkan lapor ke polisi, karena data2 pelaku sudah di kumpulkan...”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement