Advertisement
Reuni 212 Pindah ke Bogor, Wagub DKI: Keputusan Panitia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi keputusan panitia Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), memindahkan lokasi acara dari kawasan Patung Kuda di Medan Merdeka Barat Jakarta ke Bogor.
Panitia memutuskan acara tidak dilaksanakan di Monas Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor yakni di Pesantren Azzikra. Lokasi dipindah lantaran izin keramaian tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Ini Alasannya
"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, akan diadakan di tempat Ustaz Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin(29/11/2021) malam.
Keputusan tersebut, kata Riza, diambil oleh panitia acara setelah tidak memungkinkannya pelaksanaan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang belum dibuka untuk umum dan Kawasan Patung Kuda.
"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas Covid-19, Satgas Covid-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.
Riza menyebut pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212.
"Ini keputusan yang sangat baik dan bijak, tidak dilaksanakan di tengah kota yang masih ramai, tidak mengganggu ketertiban umum, Insya Allah tidak akan disusupi, kalau di pondok pesantren di masjid Insya Allah aman, damai dan pasti mendapat Ridha Allah SWT," katanya.
Diinformasikan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.
Rencana tersebut terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam surat panggilan rapat tersebut, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212.
Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA : Bukan Jutaan, Massa Aksi Reuni 212 Diprediksi Tak Lebih
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis, 18 November 2021. Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
Advertisement