Advertisement
Polda Metro Jaya Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin penyelenggaraan reuni 212 yang bakal digelar pada 2 Desember 2021 yang dikabarkan bakal digelar di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan reuni 212.
Advertisement
"Hingga saat ini perlu saya sampaikan Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan, jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan untuk kegiatan 212," kata Zulpan, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan untuk menyelenggarakan acara dengan massa yang banyak, penyelenggara harus mengajukan surat permohonan izin keramaian.
Kemudian Polisi akan menerbitkan STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian. Dalam menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan masyarakat maupun surat izin keramaian ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh pihak panitia.
Persyaratan itu, yakni, surat permohonan izin keramaian kemudian dengan rekomendasi dari Satgas Covid-19. Hal ini lantaran saat ini situasi di DKI Jakarta masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Kemudian harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan itu. Izin ini tidak dikeluarkan oleh kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut," kata Zulpan.
Ketiga, surat rekomendasi dari polres dan syarat yang keempat, mengajukan proposal kegiatan.
"Sehingga kita bisa tahu. Kegiatan itu menghadirkan berapa orang kemudian temanya apa, konsepnya. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin," jelasnya.
Zulpan mengatakan panitia reuni 212 sudah mengajuan izin ke Polda Metro Jaya sekitar tanggal 18 November 2021.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi, persyaratan persyaratan yang seperti saya sampaikan tadi. Itu belum dipenuhi," kata Zulpan.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, mengatakan acara Reuni 212 akan digelar pada 2 Desember 2021 dan persiapan untuk acara tersebut sudah mulai dilakukan.
Slamet mengatakan PA 212 sedang mempersiapkan acara Reuni 212, baik secara teknis maupun perizinan dari polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
Advertisement