Advertisement
Komnas HAM: KPI Lamban Respon Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lamban memberikan respons terhadap dugaan perundungan (bullying) dan pelecehan yang terjadi di lembaganya.
Kesimpulan Komnas HAM itu berdasar pemeriksaan dan penyelidikan mereka berkaitan dengan kasusĀ pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan pegawai KPI terhadap MS.
Advertisement
"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Beka dalam konferensi virtual, Senin (29/11/2021).
Beka mengatakan, kegagalan KPI terlihat dari tak adanya regulasi di internal KPI yang mengatur soal bagaimana sikap lembaga menangani adanya dugaan pelanggaran perundungan atau pelecehan yang ada.
Kondisi tersebut bahkan diperburuk dengan tidak adanya pedoman khusus yang disiapkan lembaga untuk menjadi petunjuk bagi lembaga untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan peristiwa perundungan atau pelecehan.
"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patuh dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam respons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," papar Beka.
Lebih jauh, Beka mengatakan situasi tersebut pada akhirnya berimplikasi pada terciptanya lingkungan kerja di KPI yang menurutnya tidak aman, intimidatif, dan tidak penuh dengan penghormatan antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.
Kondisi itu pula yang membuat MS selama ini memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa perundungan yang dialaminya selama ini, ketimbang menyampaikannya kepada lembaga tempatnya bekerja.
"Hal ini kemudian membuat MS seringkali keluar ruangan untuk menghilangkan rasa ketidaknyamanan, menghindari pelaku, dan potensi perundungan lainnya. Bahkan MS juga keluar dari grup WhatsApp internal karena turut mendapatkan perundungan secara verbal," ungkap Beka.
"Ini tadi juga sudah dijelaskan bagaimana kemudian (MS) mengalihkan perhatian dengan keluar ruangan, ke masjid untuk menenangkan diri, itu adalah bentuk dari upaya supaya menghindari perundungan lebih jauh," lanjut dia.
Akibatnya, korban MS kini pun harus mengalami sejumlah trauma akibat perlakuan rekan kerjanya. Tak hanya trauma, kata dia, perundungan yang diterima MS berpengaruh pula pada kesehatan fisik MS dan hubungannya dengan keluarga.
"Akibat dari peristiwa tersebut MS mengalami trauma, stres, merasa rendah diri, dan hal ini berdampak pada kesehatan fisik korban serta hubungan rumah tangga korban," pungkas Beka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement