Advertisement
Komnas HAM: KPI Lamban Respon Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lamban memberikan respons terhadap dugaan perundungan (bullying) dan pelecehan yang terjadi di lembaganya.
Kesimpulan Komnas HAM itu berdasar pemeriksaan dan penyelidikan mereka berkaitan dengan kasusĀ pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan pegawai KPI terhadap MS.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Beka dalam konferensi virtual, Senin (29/11/2021).
Beka mengatakan, kegagalan KPI terlihat dari tak adanya regulasi di internal KPI yang mengatur soal bagaimana sikap lembaga menangani adanya dugaan pelanggaran perundungan atau pelecehan yang ada.
Kondisi tersebut bahkan diperburuk dengan tidak adanya pedoman khusus yang disiapkan lembaga untuk menjadi petunjuk bagi lembaga untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan peristiwa perundungan atau pelecehan.
"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patuh dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam respons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," papar Beka.
Lebih jauh, Beka mengatakan situasi tersebut pada akhirnya berimplikasi pada terciptanya lingkungan kerja di KPI yang menurutnya tidak aman, intimidatif, dan tidak penuh dengan penghormatan antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.
Kondisi itu pula yang membuat MS selama ini memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa perundungan yang dialaminya selama ini, ketimbang menyampaikannya kepada lembaga tempatnya bekerja.
"Hal ini kemudian membuat MS seringkali keluar ruangan untuk menghilangkan rasa ketidaknyamanan, menghindari pelaku, dan potensi perundungan lainnya. Bahkan MS juga keluar dari grup WhatsApp internal karena turut mendapatkan perundungan secara verbal," ungkap Beka.
"Ini tadi juga sudah dijelaskan bagaimana kemudian (MS) mengalihkan perhatian dengan keluar ruangan, ke masjid untuk menenangkan diri, itu adalah bentuk dari upaya supaya menghindari perundungan lebih jauh," lanjut dia.
Akibatnya, korban MS kini pun harus mengalami sejumlah trauma akibat perlakuan rekan kerjanya. Tak hanya trauma, kata dia, perundungan yang diterima MS berpengaruh pula pada kesehatan fisik MS dan hubungannya dengan keluarga.
"Akibat dari peristiwa tersebut MS mengalami trauma, stres, merasa rendah diri, dan hal ini berdampak pada kesehatan fisik korban serta hubungan rumah tangga korban," pungkas Beka
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Viral! Buaya 1,5 Meter Muncul di Kali Oya Gunungkidul
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- KPK Temukan Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael, Ada Hermes
- Awas! Jogja dan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Sabtu Ini
- Beda Sikap Piala Dunia U-20, Rudy Sebut Gibran Belum Paham Konstitusi: Belum Lahir Soale
- 3 Tahun Tinggal di Tenda, Bocah Ini Pecahkan Rekor Usai Kumpulkan Donasi Rp13 Miliar
- Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, KPK Segera Tahan Rafael Alun
- Bakal Dibagi 3 Kelas, Berapa Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung?
- Klarifikasi Kekayaan 3 Pejabat Ini Bakal Naik ke Tahap Selanjutnya, Susul Rafael Alun?
Advertisement
Advertisement