Advertisement
Hati-Hati! Kondisi Jalan Tol yang Bagus Kerap Bikin Pengemudi Lalai
Ilustrasi Jalan Tol Cikampek-Jakarta. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kondisi jalan tol yang cukup bagus kerap membuat pengemudi lalai untuk memperhatikan aturan dan pedoman keselamatan dalam berkendara.
Plh. Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mahbullah Nurdin mengatakan, kesadaran berkendaraan aman di jalan tol agar selamat dan lancar sampai tujuan menjadi hal yang penting untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Advertisement
“Kondisi jalan yang cukup bagus, sehingga pengemudi lalai dalam memperhatikan aturan di jalan tol, kecepatan dan fokus berkendara,” ujarnya dalam webinar Road Safety Rangers, Kamis (25/11/2021).
BPJT, lanjutnya, turut serta berupaya untuk memperhatikan risiko kecelakaan agar bisa tercapai zero fatality, sehingga terjadi kelancaran arus lalu lintas barang logistik dan kendaraan pribadi.
Hal itu diupayakan dengan mendorong BUJT memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang terdiri dari delapan item yang harus dipenuhi, yakni kondisi jalan tol, kecepatan rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan ambulans, rescue, serta lingkungan dan rest area.
“Kami juga melakukan uji laik fungsi dalam rangka memastikan kondisi jalan tol itu sesuai standar manajemen dan lalu lintas,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh BPJT, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan di jalan tol, yakni faktor pengemudi sebanyak 87 persen, kemudian 12,5 persen disebabkan oleh kondisi performa kendaraan, dan sebesar 0,5 persen akibat kondisi jalan.
“Kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi karena kurang antisipasi dan lengah, misalnya pengemudi tidak bisa menjaga jarak aman akibat over speed. 87% yang mengacu kendaraan berkecepatan lebih, mengemudi terburu-buru, pelanggaran peraturan, dan terpengaruh oleh minuman beralkohol,” ujarnya.
Sebagai upaya untuk penanganan vitalitas jalan tol, pihaknya menerapkan berbagai macam teknologi hingga memastikan kendaraan emergensi bersiaga jika terjadi kecelakaan di jalan tol.
BPJT juga Mewajibkan adanya kendaraan derek, ambulans dan melakukan uji coba evakuasi kecelakaan, serta operasi batas kecepatan.
Saat ini, di beberapa ruas jalan tol sudah dilakukan pemasangan kamera pengawas terhadap batas kecepatan.
Dia pun menghimbau kepada pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaran, istirahat di rest area jika badan terasa lelah dan mengantuk, serta tidak memaksakan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cara Sederhana Redakan Stres dan Cemas dengan Bersenandung
- 10 Orang Diduga KKB Ditangkap dan Menjalani Proses Hukum
- Erick Thohir Tegaskan Shin Tae-yong Sudah Jadi Masa Lalu
- Pemerintah Pastikan TPA Jatiwaringin Jadi Lokasi PSEL Tangerang
- Terjadi Lagi, Puluhan Siswa dari 3 Sekolah di Sleman Keracunan MBG
- Fadli Zon Siap Pulangkan Keris Nogo Siluman Diponegoro dari Belanda
- Hama Tikus Masih Mengancam Petani Potorono, Khawatir Gagal Panen
Advertisement
Advertisement



