Bakal Ada Tilang Elektronik di Jalan Tol
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Ilustrasi Jalan Tol Cikampek-Jakarta. /ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA – Kondisi jalan tol yang cukup bagus kerap membuat pengemudi lalai untuk memperhatikan aturan dan pedoman keselamatan dalam berkendara.
Plh. Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mahbullah Nurdin mengatakan, kesadaran berkendaraan aman di jalan tol agar selamat dan lancar sampai tujuan menjadi hal yang penting untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
“Kondisi jalan yang cukup bagus, sehingga pengemudi lalai dalam memperhatikan aturan di jalan tol, kecepatan dan fokus berkendara,” ujarnya dalam webinar Road Safety Rangers, Kamis (25/11/2021).
BPJT, lanjutnya, turut serta berupaya untuk memperhatikan risiko kecelakaan agar bisa tercapai zero fatality, sehingga terjadi kelancaran arus lalu lintas barang logistik dan kendaraan pribadi.
Hal itu diupayakan dengan mendorong BUJT memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang terdiri dari delapan item yang harus dipenuhi, yakni kondisi jalan tol, kecepatan rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan ambulans, rescue, serta lingkungan dan rest area.
“Kami juga melakukan uji laik fungsi dalam rangka memastikan kondisi jalan tol itu sesuai standar manajemen dan lalu lintas,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh BPJT, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan di jalan tol, yakni faktor pengemudi sebanyak 87 persen, kemudian 12,5 persen disebabkan oleh kondisi performa kendaraan, dan sebesar 0,5 persen akibat kondisi jalan.
“Kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi karena kurang antisipasi dan lengah, misalnya pengemudi tidak bisa menjaga jarak aman akibat over speed. 87% yang mengacu kendaraan berkecepatan lebih, mengemudi terburu-buru, pelanggaran peraturan, dan terpengaruh oleh minuman beralkohol,” ujarnya.
Sebagai upaya untuk penanganan vitalitas jalan tol, pihaknya menerapkan berbagai macam teknologi hingga memastikan kendaraan emergensi bersiaga jika terjadi kecelakaan di jalan tol.
BPJT juga Mewajibkan adanya kendaraan derek, ambulans dan melakukan uji coba evakuasi kecelakaan, serta operasi batas kecepatan.
Saat ini, di beberapa ruas jalan tol sudah dilakukan pemasangan kamera pengawas terhadap batas kecepatan.
Dia pun menghimbau kepada pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaran, istirahat di rest area jika badan terasa lelah dan mengantuk, serta tidak memaksakan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.