Advertisement
Gugatan Ditolak PTUN, Demokrat Kubu Moeldoko Ajukan Banding?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah gugatan nomor 150 yang dilayangkan terhadap Kementerian Hukum dan HAM telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Juru Bicara Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad menyebut gugatan yang dilayangkan pihaknya bukan ditolak, melainkan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta atau biasa disebut putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO.
Advertisement
"Jika melihat dan memperhatikan amar putusan dari Majelis Hakim PTUN, putusan tersebut bukan ditolak tetapi hanya dinyatakan NO," kata Rahmad dalam konferensi pers melalui Youtube, Rabu (24/11/2021).
BACA JUGA : Demokrat Kubu AHY Benarkan Moeldoko Bagi-bagi Duit
Dia menjelaskan bahwa putusan NO itu dikeluarkan Majelis Hakim PTUN karena menganggap gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat kubu Moeldoko terhadap Kementerian Hukum dan HAM tersebut tidak jelas objek gugatannya atau cacat formil.
"Sementara itu, kalau gugatan ditolak itu artinya pihak penggugat dianggap tidak berhasil untuk membuktikan dalil gugatannya," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko punya waktu 14 hari untuk menentukan sikap atas Putusan NO Majelis Hakim PTUN itu.
"Maka dari itu, terbuka dua ruang lainnya yaitu memperbaiki pokok gugatan perkara tadi dan mendaftarkannya kembali atau melakukan upaya banding ke PTUN," ujarnya.
BACA JUGA : Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement