Advertisement
Gugatan Ditolak PTUN, Demokrat Kubu Moeldoko Ajukan Banding?
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Moeldoko membantah gugatan nomor 150 yang dilayangkan terhadap Kementerian Hukum dan HAM telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Juru Bicara Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad menyebut gugatan yang dilayangkan pihaknya bukan ditolak, melainkan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta atau biasa disebut putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO.
Advertisement
"Jika melihat dan memperhatikan amar putusan dari Majelis Hakim PTUN, putusan tersebut bukan ditolak tetapi hanya dinyatakan NO," kata Rahmad dalam konferensi pers melalui Youtube, Rabu (24/11/2021).
BACA JUGA : Demokrat Kubu AHY Benarkan Moeldoko Bagi-bagi Duit
Dia menjelaskan bahwa putusan NO itu dikeluarkan Majelis Hakim PTUN karena menganggap gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat kubu Moeldoko terhadap Kementerian Hukum dan HAM tersebut tidak jelas objek gugatannya atau cacat formil.
"Sementara itu, kalau gugatan ditolak itu artinya pihak penggugat dianggap tidak berhasil untuk membuktikan dalil gugatannya," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko punya waktu 14 hari untuk menentukan sikap atas Putusan NO Majelis Hakim PTUN itu.
"Maka dari itu, terbuka dua ruang lainnya yaitu memperbaiki pokok gugatan perkara tadi dan mendaftarkannya kembali atau melakukan upaya banding ke PTUN," ujarnya.
BACA JUGA : Gugatan Kubu Moeldoko Masuk Tahap Pembuktian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Cuaca DIY Jumat 6 Februari: Semua Wilayah DIY Hujan Ringan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Sejarah Baru DIY, 6 Atlet Anggar Jalani Seleknas Akhir Timnas
- Manchester City ke Final Carabao Cup Seusai Singkirkan Newcastle
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 5 Februari 2026 di Alkid
- Inter Milan Amankan Tiket Semifinal Coppa Italia
- PSHT Sleman Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Menjelang Ramadan
- Kamis 5 Februari 2026, Cuaca DIY Didominasi Cerah hingga Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 Februari 2026, Layanan Penuh Seharian
Advertisement
Advertisement



