Advertisement
Inggris Bakal Tetapkan Hamas sebagai Organisasi Teroris
Api dan asap membubung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Jalur Gaza selatan, 11 Mei 2021. - REUTERS / Ibraheem Abu Mustafa
Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM--Inggris bakal menetapkan kelompok milisi Palestina Hamas sebagai organisasi teroris, menurut laporan media Inggris pada Jumat (19/11/2021).
Surat kabar The Guardian mengatakan bahwa organisasi tersebut akan dilarang berdasarkan Undang-Undang tentang Terorisme.
Advertisement
Karena itu, siapa pun yang menyatakan dukungan untuk Hamas, mengibarkan benderanya, atau menyusun pertemuan untuk organisasi tersebut akan dianggap melanggar hukum.
Sementara itu, The Times menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel akan mengumumkan langkah tersebut di Washington dan akan mengajukannya ke parlemen pekan depan.
Langkah itu akan menyejajarkan Inggris dengan Amerika Serikat, Israel, dan Uni Eropa yang mengecap Hamas --yang berbasis di Gaza-- sebagai organisasi teroris.
BACA JUGA: Angin Kecang Melanda Jogja, 4 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang
Hingga kini, Inggris hanya melarang sayap kanan militer Hamas, Brigade Izz al-Din al-Qassam.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut kabar keputusan tersebut. Lewat Twitter ia mencuitkan bahwa "Gampangnya, Hamas adalah organisasi teroris."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
Advertisement
Update Data Gempa Bantul: Magnitudo 4,5 Lokasi di Darat Bukan di Laut
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Kebiasaan Sehat Dinilai Efektif Kurangi Keparahan GERD
- Kemendikdasmen Wajibkan Upacara Bendera di Sekolah Setiap Senin
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Kasus Suami Hentikan Penjambret Berujung Damai, Pengawasan GPS Dicabut
- UMY dan UMS Perkuat UMKM Ibu Muda lewat Pelatihan Digital di Ngampilan
- Kapolri: Perpol Jabatan Polri Bukan untuk Menentang Putusan MK
- Polisi Dalami Temuan Jenazah Terbakar di Tumpukan Sampah
Advertisement
Advertisement



