Advertisement
Polisi Ungkap Bukti Baru Kasus Teror Rumah Orangtua Veronica Koman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bukti baru dari hasil penyelidikan kasus teror terhadap orang tua aktivis Veronica Koman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan salah satu bukti yang ditemukan polisi yakni plat nomor polisi motor pelaku pelempar bahan peledak, ternyata palsu.
"Ada dua orang pelakunya menggunakan sepeda motor, tapi plat nomornya ternyata palsu dan memakai helm. Kami masih menyelidiki ke situ," kata Joko saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).
Bukti tersebut terkuak ketika polisi memeriksa rekaman kamera CCTV yang menangkap jelas aksi dua pelaku saat melempar bahan peledak ke halaman rumah korban.
Joko menyatakan, polisi sudah memeriksa tujuh saksi terkait aksi teror tersebut, tapi belum menjelaskan hasil pemeriksaan para saksi.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan pencarian barang bukti guna mengungkap pelaku teror tersebut. "Kami juga tengah menunggu hasil dari Puslabfor terkait hasil pemeriksaan bahan peledak," ujarnya.
Sebelumnya, dua orang tidak dikenal melempar benda mencurigakan dan kemudian meledak di depan rumah orang tua aktivis Veronica Koman di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (7/11).
"Dua orang pelaku pelemparan benda yang kemudian meledak itu diketahui dari pemeriksaan kamera CCTV, untuk meneror keluarga aktivis Veronica Koman," kata Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi di Jakarta Senin (8/11/2021).
Joko menjelaskan, teror ledakan itu bermula ketika dua orang pelaku mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor, pada Minggu (7/11) pagi.
Tiba di depan rumah korban, kedua orang itu kemudian melembar benda ke dalam pagar rumah yang kemudian meledak.
Joko menambahkan, mendengar suara ledakan keras di depan rumahnya, pemilik rumah segera menelepon Polres Metro Jakarta Barat guna melaporkan peristiwa tersebut.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendapati barang bukti berupa serpihan kertas, plastik dengan bekas cat berwarna merah, dan kabel yang diduga berasal dari benda yang meledak.
Polisi juga sempat memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi rumah guna memperoleh informasi lebih detail.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement