Advertisement
KPK Tangkap Pegawai Pajak Terkait Suap
Tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji (tengah) . berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/7/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai pajak di Sulawesi Selatan, pada Rabu (10/11/2021).Penangkapan tersebut terkait pengembangan kasus suap pajak yang menjerat eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
"Benar, informasi yang kami peroleh Rabu (10/11/2021), tim penyidik KPK menangkap 1 orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno A," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (11/11/2021).
Advertisement
Ali belum memerinci siapa pihak yang ditangkap tersebut. Menurutnya, pegawai pajak itu ditangkap lantaran dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus pajak.
Pegawai tersebut akan dibawa ke markas korps antirasuah pada hari ini, Rabu (11/11/2021).
"Diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji telah menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dola Singapura atau senilai Rp57 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 27 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI YIA ke Sleman, Gamping, dan Kota Jogja 26 November
- Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
- KA Bandara YIA: Jadwal Keberangkatan Rabu 26 November
- Gunungkidul Gencarkan Pencegahan Miras Lewat Siskamling
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Rabu 26 November
- Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Jogja Hari Ini
- Kulonprogo Siapkan Simulasi Embarkasi Haji 2026 di YIA
Advertisement
Advertisement




