Advertisement
Update Covid-19 Nasional 9 November: Kasus Positif 434

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia pada Selasa (9/11/2021) bertambah sebanyak 434. Dengan demikian, total konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebesar 4.248.843.
Menurut data Satgas Covid-19, sebanyak 585 warga Indonesia sembuh dari infeksi virus Corona hari ini, sedangkan yang meninggal dunia 21 orang. Dengan begitu, terjadi pengurangan 172 kasus aktif sehingga totalnya 9.602 orang.
Advertisement
Sementara itu, total warga Indonesia yang sembuh dari Covid-19 sebesar 4.095.663dan meninggal dunia 143.578.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat adanya 7.082 kasus suspek pada hari ini. Pada saat yang sama, jumlah spesimen harian terkait Covid-19 yang diperiksa mencapai 248.015 orang.
Sementara itu, pemerintah menargetkan 208.265.720 menerima vaksin Covid-19. Jumlah orang yang telah disuntik untuk dosis pertama untuk hari ini 1.064.798, dosis kedua 858.050 dosis ketiga 2.961.
Secara keseluruhan, yang telah menerima dosis pertama sebanyak 126.459.285, dosis kedua 80.070.525, dan dosis ketiga 1.170.175.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement