Advertisement

Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Jawa Tengah Jalani Pembinaan

Newswire
Selasa, 09 November 2021 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Jawa Tengah Jalani Pembinaan Ilustrasi polisi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG-Sebanyak 51 anggota Polri dari berbagai kesatuan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah menjalani pembinaan dan pemulihan profesi karena melakukan pelanggaran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021)

Advertisement

Dalam amanatnya, kapolda menegaskan anggota Polri yang melanggar aturan merupakan penyakit bagi organisasi. Menurut dia, terdapat amanat masyarakat yang harus diemban setiap anggota Polri.

"Pada setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh tiap anggota," katanya dalam siaran pers di Semarang.

Baca juga: Haris Azhar: Polisi Baru Bekerja Jika ada Uang & Tekanan Publik

Ia menuturkan semakin bagus performa anggota Polri, maka semakin bagus pula performa anggota dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Kepada para anggota yang menjalani pembinaan dan rehabilitasi, Kapolda Jateng meminta ke depan harus bisa berubah dan tidak mengulangi pelanggaran lagi.

Dalam kesempatan itu, Irjen Ahmad juga menegaskan kepatuhan hukum juga berlaku kepada seluruh warga negara.

Oleh karena itu, Kapolda Jateng menegaskan akan menertibkan berbagai gangguan ketenteraman terhadap masyarakat Jawa Tengah dan tidak ragu untuk memroses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement