Advertisement
Lakukan Pelanggaran, 51 Polisi di Jawa Tengah Jalani Pembinaan
Ilustrasi polisi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-Sebanyak 51 anggota Polri dari berbagai kesatuan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah menjalani pembinaan dan pemulihan profesi karena melakukan pelanggaran.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri Yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021, di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri di Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (8/11/2021)
Advertisement
Dalam amanatnya, kapolda menegaskan anggota Polri yang melanggar aturan merupakan penyakit bagi organisasi. Menurut dia, terdapat amanat masyarakat yang harus diemban setiap anggota Polri.
"Pada setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh tiap anggota," katanya dalam siaran pers di Semarang.
Baca juga: Haris Azhar: Polisi Baru Bekerja Jika ada Uang & Tekanan Publik
Ia menuturkan semakin bagus performa anggota Polri, maka semakin bagus pula performa anggota dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Kepada para anggota yang menjalani pembinaan dan rehabilitasi, Kapolda Jateng meminta ke depan harus bisa berubah dan tidak mengulangi pelanggaran lagi.
Dalam kesempatan itu, Irjen Ahmad juga menegaskan kepatuhan hukum juga berlaku kepada seluruh warga negara.
Oleh karena itu, Kapolda Jateng menegaskan akan menertibkan berbagai gangguan ketenteraman terhadap masyarakat Jawa Tengah dan tidak ragu untuk memroses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
55 Tahun Festival Sendratari, Seni Budaya DIY Terus Menyala
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Gelar Catur Sagatra, Soroti Keseimbangan Hidup
- Dirjen Minerba: Hilirisasi SDA Bagian Bela Negara
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
Advertisement
Advertisement



