Advertisement
Mahfud Ancam Pidanakan Obligor BLBI yang Alihkan Aset

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak segan menggunakan instrumen pidana bagi obligor BLBI yang mengalihkan aset secara tidak sah.
Mahfud yang juga Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ini mengatakan instrumen pidana ini akan dikenakan kepada obligor yang kedapatan melakukan pengalihan aset, penjaminan aset ke pihak ketiga tanpa legalitas, hingga menyewakan aset secara gelap.
Advertisement
"Terhadap obligor atau debitur yang telah melakukan tindakan pidana seperti misalnya, mengalihkan aset, menjaminkan aset kepada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara khilaf, akan dilakukan proses pidana," kata Mahfud dalam konferensi pers darinh Senin (8/11/2021).
BACA JUGA : Belajar Mengenal Obligasi, Aset Investasi yang Cenderung
Mahfud pun menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan keperdataan terhadap obligor. Pembatasan yang dimaksud misalnya hak kredit di bank, berpergian ke luar negeri, dan lainnya.
Mahfud pun meminta Ketua Satgas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Salaban untuk terus mengejar utang dari para obligor.
"Kita harus berlaku adil, ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," ujarnya.
Mahfud pun membeberkan sejumlah obligor yang sudah membayar utang BLBI ke negara.
BACA JUGA : Bank Mantap Rilis Obligasi Rp2 Triliun
"Banyak di antara mereka (obligor) yang membayar dan selesai, misalnya Anthony Salim, langsung bayar, selesai. Bob Hasan, lunas, selesai. Sudwikatmono, lunas, selesai. Ibrahim Risjad, lunas, selesai," ungkapnya.
Mahfud tidak memerinci berapa utang BLBI yang dibayarkan oleh para obligor. Hanya saja, Mahfud menyatakan para obligor yang sudah membayar ini merupakan bukti bahwa pemerintah harus adil terkait BLBI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement