Advertisement
Polisi: Sopir Vanessa Angel Pacu Mobil 120 Kilometer per Jam
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Sopir maut kasus kecelakan Vanessa Angel mulai memberikan keterangan kepada polisi.
Polisi mulai mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021) siang.
Advertisement
Sopir mobil nahas tersebut, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkan Joddy saat dimintai keterangan awal oleh polisi.
"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan menyebut kondisi Joddy telah sehat dan pulih. Namun, yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma.
BACA JUGA: Booming Artis Rambah Industri Startup, Ikut Tren atau Serius?
"Kondisinya (sopir) sehat. Tapi untuk kita lakukan pemeriksaan, psikologisnya itu masih belum bisa," katanya.
Menurutnya, Joddy mengalami pergolakan batin. Sebab, pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi keluarga Vanessa Angel karena memiliki kedekatan khusus.
"Kita sekarang fokus pemulihan pasca trauma," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Sopir Vanessa Angel Akui Kecepatan Mobil 120 Kilometer Per Jam"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Tanpa Notaris! Ini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMH: Pengelolaan Zakat Harus Dilakukan secara Profesional dan Transparan
- Israel Targetkan Serangan Udara di Lebanon Selatan
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
Advertisement
Advertisement