Advertisement
Pemerintah Susun Peta Jalan Pengendalian Konsumsi Rokok
Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. - JIBI/Bisnis.com/Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menyusun peta jalan pengendalian konsumsi rokok agar berjalan beriringan dengan industri hasil tembakau (IHT). Pengendalian tembakau tidak hanya menyangkut isu kesehatan, tetapi juga industri, tenaga kerja, kesejahteraan petani, dan penegakan hukum.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis mengatakan bahwa berbagai isu yang saling bersinggungan itu perlu didudukkan bersama, terutama karena menyangkut kewenangan di banyak kementerian dan lembaga.
Advertisement
“Saat ini pemerintah sedang berproses. Beberapa waktu terakhir, Badan Kebijakan Fiskal aktif berkomunikasi dengan kementerian teknis lain, supaya di internal mereka semakin mendapat pemahaman yang sama tentang pentingnya peta jalan dan bauran kebijakan yang tepat,” kata Yustinus, Senin (1/11/2021).
Selain di internal pemerintah, Yustinus juga membuka peluang koordinasi dengan pelaku industri IHT mengenai peta jalan tersebut.
Dia pun menyadari bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang hampir setiap tahun naik, tidak selalu berkorelasi positif dengan turunnya konsumsi. Sebaliknya, ekses negatif yang muncul, yakni peredaran rokok ilegal.
Pemerintah, lanjutnya, perlu bekerja di dua sisi. Di sisi permintaan, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan mengurangi konsumsi rokok. Sementara itu, di sisi suplai juga harus dibentuk kebijakan yang tidak merugikan.
“Memang kami harus mengambil jalan tengah bagaimana satu sisi pengendalian bisa optimal, di sisi lain tidak mengorbankan kepentingan mereka yang paling rentan seperti petani dan buruh,” kata Yustinus.
Sementara itu, berbagai pelaku industri dan mata rantai IHT menolak kenaikan CHT pada tahun depan, pemerintah memastikan akan kembali mengerek tarif cukai.
Angka kenaikannya diperkirakan akan diumumkan pada bulan ini. Sebelumnya, pemerintah juga menaikkan target penerimaan cukai pada tahun depan menjadi Rp203,9 triliun dari tahun ini Rp180 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS
- Kim Seon-ho dan Go Youn-jung ke Jakarta Januari 2026
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
Advertisement
Advertisement




