Advertisement
DPR Belum Terima Surat Presiden soal Pergantian Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat bersiap memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2021 di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (16/2/2021). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait proses pergantian Panglima TNI.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI Komisi I, TB Hasanudin menanggapi akan berakhirnya masa jabatan Panglima TNI Hadi Tjahjanto pada 1 Desember 2021 mendatang. “Biasanya surat masuk itu dibacakan dalam rapat paripurna. Kami belum mendapatkan informasi yang dibacakan oleh Pimpinan DPR. Artinya, Surpres itu berarti belum nyampe ke Ketua DPR atau Pimpinan DPR,” ujar TB Hasanuddin kepada awak media, dikutip Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, kalau sudah ada Surpres tersebut, maka Pimpinan DPR akan mengirimkannya ke Komisi I. Lalu, Komisi I akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon yang diusulkan menjadi Panglima TNI.
“Dan hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan DPR. Kemudian, Pimpinan DPR nanti akan berkirim surat ke presiden,” ujarnya.
Baca juga: Aplikasi Pembatasan Wisatawan Malioboro Diaktifkan Pekan Ini, Berkunjung Maksimal 2 Jam
Dia memastikan DPR tetap akan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses mekanisme pergantian Panglima TNI.
Ketentuan pergantian seorang Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 13 Ayat 2 disebutkan pergantian Panglima TNI diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.
“Kalau misalnya Panglima TNI pensiun 1 Desember 2021, berarti pelantikan ya minggu terakhir [minggu keempat Bulan November]. Sekarang baru minggu pertama, masih ada waktu dua minggu. Cukup saya kira,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Polda DIY Hadir Selasa Ini, Cek Lokasinya
- KRL Solo-Jogja Selasa 23 Desember 2025, Cek Jam Berangkat
- Tol Fungsional Gending-Paiton Dibuka untuk Arus Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 23 Desember 2025
- Pasutri Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Dimakamkan 1 Liang
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Jogja ke Bandara YIA Selasa 23 Desember
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




