Advertisement
Daftar Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2021, DIY Nomor Berapa?
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah belum mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Kementerian Ketenagakerjaan telah menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta selama 2 hari pada 21 sampai 22 Oktober 2021.
Dalam pertemuan tersebut Depenas dan LKS Tripnas sepakat mendorong penetapan UMPsesuai dengan ketentuan PP No.36/2021 tentang Pengupahan.
Advertisement
Pada 2021, berikut provinsi dengan UMP terendah dan tertinggi :
Provinsi dengan UMP tertinggi
1. DKI Jakarta: Rp4.416.186
2. Papua: Rp3.516.700
3. Sulawesi Utara: Rp3.310.723
4. Bangka Belitung: Rp3.230.023
5. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
Provinsi dengan UMP terendah
1. DIY: Rp1.765.000
2. Jawa Tengah: Rp1.798.979
3. Jawa Barat: Rp1.810.351
4. Jawa Timur: Rp1.868.777
5. NTT: Rp1.950.000
Berikut daftar lengkap UMP 2021 dikutip dari instagram Kemenaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



