Advertisement
Daftar Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2021, DIY Nomor Berapa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah belum mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Kementerian Ketenagakerjaan telah menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta selama 2 hari pada 21 sampai 22 Oktober 2021.
Dalam pertemuan tersebut Depenas dan LKS Tripnas sepakat mendorong penetapan UMPsesuai dengan ketentuan PP No.36/2021 tentang Pengupahan.
Advertisement
Pada 2021, berikut provinsi dengan UMP terendah dan tertinggi :
Provinsi dengan UMP tertinggi
1. DKI Jakarta: Rp4.416.186
2. Papua: Rp3.516.700
3. Sulawesi Utara: Rp3.310.723
4. Bangka Belitung: Rp3.230.023
5. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
Provinsi dengan UMP terendah
1. DIY: Rp1.765.000
2. Jawa Tengah: Rp1.798.979
3. Jawa Barat: Rp1.810.351
4. Jawa Timur: Rp1.868.777
5. NTT: Rp1.950.000
Berikut daftar lengkap UMP 2021 dikutip dari instagram Kemenaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement