Advertisement

Viral Ambulans Diadang Mobil Dinkes Klaten, Begini Kronologinya

Taufik Sidik Prakoso
Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:57 WIB
Budi Cahyana
Viral Ambulans Diadang Mobil Dinkes Klaten, Begini Kronologinya Tangkapan layar video mobil pelat merah menghadang ambulans di Klaten. - Instagram/@visitsurakarta.

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengaku sudah berusaha membereskan kasus mobil Toyota Avanza berpelat merah yang mengadang ambulans. Insiden itu terekam video dan viral. Bupati menyerahkan proses hukum kepada polisi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Asisten I dan Kapolres. Driver mobil diminta segera meminta maaf ke publik. Mungkin karena tergesa-gesa atau apa saya tidak tahu. Intinya mobil itu bukan mobil kepala OPD [organisasi perangkat daerah]. Sudah saya minta klarifikasi atau meminta maaf,” kata Mulyani saat ditemui wartawan di Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang, Sabtu (30/10/2021).

Ia mempersilakan Polres Klaten memberikan sanksi kepada sopir mobil terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Dia meyakini sopir mobil terburu-buru dan tak sengaja menghalangi laju ambulans.

Advertisement

“Intinya menghormati pengguna jalan. Ambulans membawa orang sakit atau jenazah, siapa pun harus memprioritaskan. Pak Presiden saja membiarkan ambulans jalan dari pada mobilnya. Ya tepa selira lah, saling menjaga dan menghargai para pengguna jalan,” jelas dia.

Mobil berpelat merah itu diketahui sebagai kendaraan operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten. Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo, membenarkan hal tersebut.

Cahyono mengatakan rombongan itu berniat balik ke kantor Dinkes Klaten setelah mengikuti acara monitoring dan evaluasi.

Kronologi peristiwa itu bermula ketika mobil dinas Toyota Avanza itu menuju ke kantor Dinkes Klaten yang berada di seberang kompleks Pemkab, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 13.50 WIB. Mobil berpelat merah itu melaju dari arah Jogja.

“Setelah dari lampu merah RS Soeradji, mobil dinas pada posisi sisi kanan karena posisi kiri padat. Dari arah depan melaju ambulans dengan sirine. Mobil dinas sudah menghidupkan lampu sein ke kiri untuk memberi kesempatan mobil ambulans. Karena jalur kiri ada mobil sehingga menunggu jalur kiri longgar. Mobil ambulans sudah di depan mobil dinas sehingga mobil dinas tidak bisa bergerak menunggu mobil belakang mundur. Setelah mobil yang di belakang mobil dinas mundur baru bisa mengambil jalur kiri,” kata Cahyono.

Cahyono mengatakan tak ada unsur kesengajaan menghalangi laju ambulans. Soal pengemudi mobil tersebut, Cahyono menjelaskan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Itu mobil operasional Sekretaris [Dinkes]. Tetapi siapa yang mengemudikan, saya sendiri belum dapat informasi pasti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement