CDC Amerika: Indonesia Masuk Level 1 Risiko Rendah Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, menempatkan Indonesia sebagai negara risiko rendah penyebaran covid, dengan kategori level 1.
Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi industri perjalanan tanah air, menyusul kasus covid yang terus mengalami penurunan.
Advertisement
Dalam website resminya mereka mencantumkan kategori Level 1: COVID-19 Low untuk Indonesia.
Kebijakan itu ditetapkan per tanggal 25 Oktober 2021.
Meski begitu CDC tetap memberikan beberapa imbauan bagi warga AS yang ingin bepergian ke Indonesia.
"Pastikan Anda sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian ke Indonesia," tulis pengumuman mereka.
Kemudian, wisatawan harus mengikuti rekomendasi atau persyaratan di Indonesia, termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak 6 kaki dari yang lain.
Mereka juga menggarisbawahi pelancong yang divaksinasi penuh lebih kecil kemungkinannya untuk mendapatkan dan menyebarkan COVID-19. Namun, perjalanan internasional menimbulkan risiko tambahan, dan bahkan pelancong yang divaksinasi lengkap mungkin berisiko lebih tinggi untuk mendapatkan dan mungkin menyebarkan beberapa varian COVID-19.
"Jangan bepergian ke luar negeri sampai Anda divaksinasi sepenuhnya. Jika Anda belum sepenuhnya divaksinasi, ada rekomendasi tambahan yang harus diikuti sebelum, selama, dan setelah perjalanan," tambah pernyataan itu lagi.
Adapun pengkategorian level itu dibuat berdasarkan jumlah kasus di negara tujuan perjalanan selama 28 hari terakhir.
Berikut Level Travel Health Notice dari CDC AC
Level 4: Tingkat COVID-19 yang sangat tinggi
Hindari perjalanan ke tujuan ini.
Level 3: Tingkat tinggi COVID-19
Pastikan Anda sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Pelancong yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini.
Level 2: COVID-19 tingkat sedang
Pastikan Anda divaksinasi lengkap sebelum bepergian.
Pelancong yang tidak divaksinasi yang berisiko tinggi terkena penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini. Jika Anda harus bepergian dan memiliki kekhawatiran, bicarakan dengan dokter Anda.
Level 1: Tingkat rendah COVID-19
Pastikan Anda sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Miras Oplosan Kembali Makan Korban, 2 Warga Kulonprogo Ini Meninggal Dunia
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Undang-Undang ASN Disahkan DPR Hari Ini
- Menteri Yasonna Laoly Dorong Penguatan Kompolnas lewat Revisi Perpres
- KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul, Mabes Polri Turun Tangan
- Bocah 14 Tahun Ngamuk di Mal Thailand, Lepaskan Tembakan Membabi Buta, 3 Orang Meninggal
- Puncak Kemarau Terik Diperkirakan Oktober 2023, BRIN: El Nino Menuju Netral Akhir Februari
- Ilmuwan Pencipta Vaksin mRNA Covid-19 Raih Nobel & Uang Rp15,5 Miliar
- Jambore Stroke: 1.000 Kursi Roda Disiapkan untuk Penderita Stroke
Advertisement
Advertisement