Advertisement
Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Indonesia
Ilustrasi buruh - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut upah minimum provinsi (UMP) akan naik pada 2022.
Penetapan upah bertujuan menciptakan sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sudah menggelar perbincangan bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta.
Advertisement
Pertemuan itu menyepakati penetapan upah minimum sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan penetapan UMP 2022 kenaikan belum dapat memenuhi ekspektasi sebagian pihak.
Namun, penetapan upah harus diapresiasi sebagai langkah maju, mengingat saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Dikutip dari akun Instagram akun Instagram @kemnaker, berikut daftar 10 Provinsi yang memiliki UMP tertinggi di 2021:
1. DKI Jakarta: Rp4.416.186,548
2. Papua: Rp3.516.700,00
3. Sulawesi Utara: Rp3.310.723,00
4. Bangka Belitung: Rp3.230.023,66
5. Sulawesi Selatan: Rp3.165.876,00
6. Aceh: Rp3.165.031,00
7. Papua Barat: Rp3.134.600,00
8. Sumatera Selatan: Rp3.043.111,00
9. Kepulauan Riau: Rp3.005.460,00
10. Kalimantan Timur: Rp2.981.378,72
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
M3K di Sungai Code Melambat karena Cuaca, DPRD Minta Akselerasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Rabu 19 November 2025
- KPK Dalami Dugaan Suap Sugiri Sancoko Libatkan Kerabat
- Kawasan Ekosistem Karst di DIY Jadi Kunci Pengendalian Kualitas Udara
- Prakiraan Cuaca Jogja 19 November 2025, Hujan Ringan
- Tas Jatuh, Pria Pandak Curi iPhone Korban di Gamping
- Pemkab Tunggu Investor China Bangun Pabrik Gaplek di Semin
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja, 19 November 2025
Advertisement
Advertisement




