Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kepada salah satu anak buahnya./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Kalimantan Utara memberhentikan AKBP Syaiful Anwar dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan karena telah menghajar anak buahnya di acara baksos Akabri 1999 Peduli.
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan bahwa perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.
Dia menegaskan bahwa AKBP Syaiful Anwar juga terancam sanksi jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.
"Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021).
BACA JUGA: Update 25 Oktober 2021: Covid-19 DIY Bertambah 13 Kasus, Ini Data Lengkapnya
Dearystone menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.
Kemudian, AKBP Syaiful Anwar mencari korban dengan marah-marah korban dan mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli, kemudian AKBP Syaiful Anwar langsung menghajar korban hingga terpelanting.
"Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.