Advertisement
Bareskrim Sudah Ringkus 57 Tersangka dari 13 Kasus Pinjol Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Adrianto menyebut hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertama kita menungkap dari Bareskrim sendiri, kemudian Polda Metro, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Saat ini, sambungnya, pihak kepolisian tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kemudian, hasil analisis tersebut akan distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal ini bisa ditindak sesuai dengan apa yang diputuskan pemerintah.
“Pinjol ilegal ini secara subyektif dan obyektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Artinya kepada mereka, tindakan mereka adalah ilegal sehingga perlu dilakukan penindakan,” katanya.
Kabaresktim memastikan Polri siap melindungi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal.
Bahkan, pihaknya telah menerimbitkan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement