Advertisement
Bareskrim Sudah Ringkus 57 Tersangka dari 13 Kasus Pinjol Ilegal
Komjen Pol. Agus Andrianto./ANTARA - HO/Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Adrianto menyebut hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertama kita menungkap dari Bareskrim sendiri, kemudian Polda Metro, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Saat ini, sambungnya, pihak kepolisian tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kemudian, hasil analisis tersebut akan distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal ini bisa ditindak sesuai dengan apa yang diputuskan pemerintah.
“Pinjol ilegal ini secara subyektif dan obyektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Artinya kepada mereka, tindakan mereka adalah ilegal sehingga perlu dilakukan penindakan,” katanya.
Kabaresktim memastikan Polri siap melindungi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal.
Bahkan, pihaknya telah menerimbitkan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penanganan Orang Terlantar di Bantul, Warga Lansia Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- LMKN Diusulkan Dibiayai Negara untuk Perkuat Transparansi
- BNI Hadirkan O-Branch Dukung Kejuaraan Bulu Tangkis Internasional
- Raih Indeks Demokrasi Tertinggi, DIY Hadapi Tantangan Baru
- UU Baru Akhiri Krisis Shutdown Terpanjang di AS
- Pemkot Jogja Siapkan Strategi Hadapi Penutupan TPST Piyungan
- PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip pada Ajang PON Bela Diri
- Samsung LPDDR6 Diluncurkan, RAM Mobile 2026 Lebih Efisien
Advertisement
Advertisement




