Advertisement
Bareskrim Sudah Ringkus 57 Tersangka dari 13 Kasus Pinjol Ilegal
 Komjen Pol. Agus Andrianto./ANTARA - HO/Polri
                Komjen Pol. Agus Andrianto./ANTARA - HO/Polri
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Adrianto menyebut hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertama kita menungkap dari Bareskrim sendiri, kemudian Polda Metro, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Saat ini, sambungnya, pihak kepolisian tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kemudian, hasil analisis tersebut akan distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal ini bisa ditindak sesuai dengan apa yang diputuskan pemerintah.
“Pinjol ilegal ini secara subyektif dan obyektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Artinya kepada mereka, tindakan mereka adalah ilegal sehingga perlu dilakukan penindakan,” katanya.
Kabaresktim memastikan Polri siap melindungi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal.
Bahkan, pihaknya telah menerimbitkan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul Lantik Lima Pejabat Baru, Ini Pesannya
- HUT ke-11, Harper Malioboro Gelar Donor Darah dan Fun Cooking Class
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- Dinsos Sleman Telusuri Penerima Bansos Main Judi Online
- Surat Kerja Sama yang Viral Ternyata Palsu, Ini Kata Kemendagri
- Tol Pejagan-Cilacap Diyakini Jadi Penggerak Baru Ekonomi Banyumas
- Keracunan MBG di Gunungkidul, Disdikpora DIY Perketat SOP
Advertisement
Advertisement






















 
            
