Advertisement
Bareskrim Sudah Ringkus 57 Tersangka dari 13 Kasus Pinjol Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Adrianto menyebut hingga sampai saat ini kepolisian sudah menangkap 57 tersangka dari 13 kasus terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kami sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pertama kita menungkap dari Bareskrim sendiri, kemudian Polda Metro, Polda Jabar, Polda Kalbar, dan Polda Jateng,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Advertisement
Saat ini, sambungnya, pihak kepolisian tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kemudian, hasil analisis tersebut akan distribusikan ke seluruh wilayah agar pelaku-pelaku usaha pinjol ilegal ini bisa ditindak sesuai dengan apa yang diputuskan pemerintah.
“Pinjol ilegal ini secara subyektif dan obyektif tidak memenuhi unsur keperdataan. Artinya kepada mereka, tindakan mereka adalah ilegal sehingga perlu dilakukan penindakan,” katanya.
Kabaresktim memastikan Polri siap melindungi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal.
Bahkan, pihaknya telah menerimbitkan telegram kepada seluruh polda untuk memberikan respon cepat atas keluhan masyarakat apabila ditemukan tindakan yang mengganggu secara fisik dan psikis akibat kegiatan pinjol ilegal.
“Mohon warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian atas peristiwa yang dihadapi terkait pinjol ilegal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
Advertisement
Advertisement