Advertisement
Kejaksaan Lelang 1.200 Aset Hasil Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang 1.200 aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini proses lelang masih berlangsung dan berjalan secara appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui pelelangan aset Jiwasraya membutuhkan waktu karena aset yang akan dilelang terletak di berbagai daerah.
Advertisement
Pernyataan itu diungkapkan untuk menanggapi kabar yang menyebutkan Kejagung baru menyetor Rp11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
"Ini juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi," jelas Leonard dikutip, Jumat (22/10/2021).
Adapun Kejagung mengakui bahwa pihaknya baru menyetorkan uang sebesar Rp11,697 miliar dari total kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun ke kas negara.
Leonard Eben Ezer mengemukakan masih ada 1.200 item aset yang belum berhasil terjual pada lelang perkara tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.
Alhasil sejauh ini, menurut Leonard, aset yang sudah terjual baru mencapai Rp11,697 miliar dan uang tersebut diklaim sudah disetor ke kas negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement