Advertisement

KPK Tangkap 8 Orang Termasuk Bupati Kuansing dalam OTT di Riau

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
KPK Tangkap 8 Orang Termasuk Bupati Kuansing dalam OTT di Riau Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kuansing, Riau.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain Bupati Kuansing, KPK juga membekuk tujuh orang lainnya.

Advertisement

"Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan, hingga kini KPK masih terus melalukan pemeriksaan terhadap pihak yang terjaring operasi senyap.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap tim lembaga antirasuah ini. "Benar KPK melakukan giat di riau," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Ghufron belum merinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini. Dia juga masih belum menjelaskan rincian perkara terkait OTT ini.

Saat ini, kata Ghufron, tim KPK masih melakukan pemeriksaan. "Tim kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini

Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini

Jogja
| Jum'at, 02 Januari 2026, 07:57 WIB

Advertisement

Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis

Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis

Wisata
| Kamis, 01 Januari 2026, 13:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement