Advertisement
Kasus Penganiayaan Muhammad Kace, Berkas Napoleon Bonaparte Dilimpahkan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap satu atau berkas perkara tersangka perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kosasih alias Muhammad Kace ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam perkara tersebut, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka perkara pelemparan kotoran manusia kepada Muhammad Kece. Kelima tersangka itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, DH, DW, H alias C alias RT dan HP.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian menjelaskan pelimpahan tahap pertama itu telah dilakukan penyidik pada hari Rabu 10 Oktober 2021 kemarin.
"Sudah tahap satu kemarin ya," tutur Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Selasa (18/10/2021).
Menurut Andi, berkas perkara kelima tersangka itu kini tengah diteliti oleh JPU Kejagung. Sesuai aturan KUHAP, JPU Kejagung memiliki waktu 14 hari untuk menyatakan berkas perkara itu lengkap (P21) atau dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri (P19).
"Untuk jelasnya silahkan tanyakan ke Kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
Advertisement

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
Sleman
| Jum'at, 17 Oktober 2025, 12:17 WIB
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Bikin Aktivitas Masak Aman dan Nyaman, Ini Tiga Keuntungan Garansi Tuk
- Siswa SD Wonosari Tenggelam di Sungai Kamal Saat Kegiatan Pramuka
- Prediksi Persita vs PSIM Jogja: Pertarungan Dua Kuda Hitam
- Suryatmajan Dorong Warga Olah Sampah Mandiri lewat Program Mas Jos
- Komisi VIII Desak Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren
- Satpol PP Bantul Razia Rumah Pijat Tak Berizin
- Pendaftaran Glagah Tropicolorun Masih Dibuka, Jangan Ketinggalan
Advertisement
Advertisement