Advertisement
Fakta Persidangan: Polisi Habisi 2 Laskar FPI dari Jarak Dekat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa Fikri Ramadhan didakwa menganiaya empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fikri Ramadhan yang berencana membawa keempat Laskar FPI itu ke Polda Metro Jaya itu, sempat dicekik dan dijambak di tengah perjalanan oleh keempat anggota Laskar FPI tersebut.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
JPU Zet Tadungallo mengatakan keempat anggota Laskar FPI itu tidak sempat diikat atau diborgol kedua tangannya oleh terdakwa, sehingga mereka melakukan perlawanan ketika ada di dalam mobil.
Di tengah perlawanan tersebut, keempat Laskar FPI itu sempat berupaya merebut senjata api milik terdakwa.
Namun gagal, karena almarhum IPDA Elwira Priadi Z telah menembak dua orang anggota Laskar FPI di dalam mobil atas petunjuk dari IPDA Mohammad Yusmin Ohorella yang pada saat itu bertugas menyetir mobil.
Dua anggota Laskar FPI yang ditembak mati yaitu Lutfil Hakim yang ditembak sebanyak empat kali di badannya dan Akhmad Sofiyan yang ditembak dua kali di badannya.
"Ada usaha perebutan senjata di belakang mobil. Lalu IPADA Mohammad Yusmin Ohorella sebagai pengendali kendaraan memberikan isyarat atau aba-aba kepada IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) dengan mengatakan Wiirrr...Wirr...Awas..Wiiir," tutur Zet membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).
Setelah dua orang Laskar FPI yang bernama Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan tewas di dalam mobil, situasi chaos sempat berhenti dan kondusif.
Lalu, terdakwa yang sudah terbebas dari cekikan dan jambakan anggota Laskar FPI itu, dari jarak dekat menembak dua orang sisa anggota Laskar FPI yang masih hidup dari jarak dekat.
Keduanya adalah M. Reza yang ditembak sebanyak dua kali dan Muhammad Suci Khadavi Poetra yang ditembak sebanyak tiga kali, lalu kedua orang itu pun tewas di tempat.
"Setelah keempatnya tewas, lalu IPDA Mohammad Yusmin Ohorella langsung menepikan kendaraan dan melapor ke Kompol Ressa F Marassa Bessy. Selanjutnya keempat orang anggota FPI dibawa ke RS Polri untuk dilakukan penanganan medis," kata Zet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Longsor, Belasan Pengendara Motor Jatuh di Jalur Cinomati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
Advertisement
Advertisement