Advertisement
Fakta Persidangan: Polisi Habisi 2 Laskar FPI dari Jarak Dekat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa Fikri Ramadhan didakwa menganiaya empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Di dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fikri Ramadhan yang berencana membawa keempat Laskar FPI itu ke Polda Metro Jaya itu, sempat dicekik dan dijambak di tengah perjalanan oleh keempat anggota Laskar FPI tersebut.
Advertisement
JPU Zet Tadungallo mengatakan keempat anggota Laskar FPI itu tidak sempat diikat atau diborgol kedua tangannya oleh terdakwa, sehingga mereka melakukan perlawanan ketika ada di dalam mobil.
Di tengah perlawanan tersebut, keempat Laskar FPI itu sempat berupaya merebut senjata api milik terdakwa.
Namun gagal, karena almarhum IPDA Elwira Priadi Z telah menembak dua orang anggota Laskar FPI di dalam mobil atas petunjuk dari IPDA Mohammad Yusmin Ohorella yang pada saat itu bertugas menyetir mobil.
Dua anggota Laskar FPI yang ditembak mati yaitu Lutfil Hakim yang ditembak sebanyak empat kali di badannya dan Akhmad Sofiyan yang ditembak dua kali di badannya.
"Ada usaha perebutan senjata di belakang mobil. Lalu IPADA Mohammad Yusmin Ohorella sebagai pengendali kendaraan memberikan isyarat atau aba-aba kepada IPDA Elwira Priadi Z (almarhum) dengan mengatakan Wiirrr...Wirr...Awas..Wiiir," tutur Zet membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).
Setelah dua orang Laskar FPI yang bernama Lutfil Hakim dan Akhmad Sofiyan tewas di dalam mobil, situasi chaos sempat berhenti dan kondusif.
Lalu, terdakwa yang sudah terbebas dari cekikan dan jambakan anggota Laskar FPI itu, dari jarak dekat menembak dua orang sisa anggota Laskar FPI yang masih hidup dari jarak dekat.
Keduanya adalah M. Reza yang ditembak sebanyak dua kali dan Muhammad Suci Khadavi Poetra yang ditembak sebanyak tiga kali, lalu kedua orang itu pun tewas di tempat.
"Setelah keempatnya tewas, lalu IPDA Mohammad Yusmin Ohorella langsung menepikan kendaraan dan melapor ke Kompol Ressa F Marassa Bessy. Selanjutnya keempat orang anggota FPI dibawa ke RS Polri untuk dilakukan penanganan medis," kata Zet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement