Advertisement
Bapak Anak Tersangka Korupsi, Ini Beda Harta Alex Noerdin & Dodi Alex

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Alex Noerdin dan Dodi Reza Alex adalah bapak dan anak. Keduanya memiliki klan politik yang berpengaruh di Sumatra Selatan. Alex adalah mantan Gubernur Sumsel, sedangkan Dodi adalah Bupati Musi Banyuasin.
Menariknya, nasib bapak anak itu seperti pinang dibelah dua. Keduanya sama-sama terjerat kasus korupsi. Bedanya kasus Alex Noerdin ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sementara Dodi ditangkap KPK karena proyek infrastruktur.
Advertisement
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Alex pada 2020 mencapai Rp28,029 miliar.
Kekayaan tersebut didominasi dengan harta berupa 22 bidang tanah dan bangunan senilai Rp20,565 miliar; harta bergerak lainnya Rp6,723 miliar; dan kas/setara kas Rp575,104 juta.
Sementara itu, dalam laporan tersebut Alex tercatat hanya memiliki 2 jenis mobil yang total nilainya Rp165 juta. Alex memiliki Toyota Kijang produksi tahun 1994 senilia Rp30 juta dan VW Caravelle keluaran 2001 yang nilainya mencapai Rp130 juta.
Aset di Australia
Adapun Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang baru saja menjadi tersangka korupsi tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp38,46 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dodi memiliki deretan harta yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp31,5 miliar. Laporan ini disampaikan pada 31 Maret 2021.
Properti yang dia miliki termasuk tanah dan bangunan seluas 300 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp3,55 miliar dan tanah dan bangunan seluas 158 m2 di Bandung senilai Rp2,05 miliar.
Dia juga memiliki properti di Australia senilai Rp800 juta. Yang terbesar, Dodi memiliki tanah seluas 19.549 m2 di Palembang senilai Rp3,55 miliar.
Sementara itu, alat transportasi Dodi berupa mobil Porsche senilai Rp300 juta. Adapun yang lainnya seperti harta bergerak senilai Rp600 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar. Nilai kas yang dimiliki Dodi mencapai Rp5,96 miliar dan utang senilai Rp1,9 miliar.
Seperti diketahui, Dodi ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sneilai Rp270 juta yang dibungkus kantung plastik dan Rp1,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan rasuah dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement