Advertisement
JELAJAH MAGELANG: UPTD Laboratorium Lingkungan Kembangkan Simlabling untuk Permudah Uji Sampel
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG— Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang kini tengah mengembangkan Sistem Informasi Laboratorium Lingkungan (Simlabling), yang nantinya diharapkan bisa memudahkan warga untuk mendapatkan layanan uji sampel lingkungan.
Koordinator Mutu UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang, Rofiq Isdwiyani mengungkapkan UPTD Laburatorium menerima sampel air limbah bisa air sungai, mata air maupun sumber air bersih dari customer, yang bisa berasal dari masyarakat biasa (pribadi), namun kebanyakan adalah tempat usaha. “Kami menganalisis, dengan menguji kualitas airnya,” katanya, Rabu (13/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Lahan Bekas Pembuangan Sampah di Jogja Dijadikan Kebun
Saat ini, pengajuan uji sampel dilakukan secara manual mulai pengajuan hingga pengambilan hasilnya. Pemohon membawa air yang akan diuji ke UPTD maupun mengajukan permohonan uji di lokasi. Jika ada pengajuan uji di lokasi, maka UPTD akan mengirim petugas mendatangi lokasi untuk mengambil sampelnya.
Analisis akan membutuhkan waktu rata-rata 14 hari kerja. Jika analisis harus dilakukan di laboratorium di Jogja, maka bisa memakan waktu lebih lama. Jika Laporan Hasil Uji (LHU) sudah keluar, maka pemohon harus datang ke UPTD untuk mengambilnya.
“Nantinya, dengan Simlabling, pemohon bisa mengakses LHU lewat online. Jika hasil sudha keluar, ia tinggal mengunduh dari aplikasi tersebut. Bahkan, nantinya pemohon bisa memantau perkembangan uji sampel yang diajukannya prosesnya sudah sampai di mana,” jelas Rofiq.
Saat ini, Simlabling masih dikembangkan dan baru bisa digunakan untuk pengendalian dokumen secara internal di UPTD Simlabling bisa diakses melalui website simlabling.magelangkab.go.id. Adapun pemohon bisa menanyakan terkait perkembangan uji sampel yang diajukannya melalui customer service (CS) yang disiagakan.
BACA JUGA : Unisa Yogyakarta Bantu Warga Mrisi Kelola Sampah Plastik
Rofiq menambahkan, uji sampel lingkungan di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang dikenai tarif sesuai Perda Kabupaten Magelang No 3/2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Tarif pengajuan uji sampel mulai Rp3.000 hingga Rp200.000 tergantung parameternya.
Jumlah pemohon uji sampel saat ini mencapai 15 hingga 20 pemohon per bulan. Mereka tidak hanya dari Kabupaten Magelang tetapi juga dari beberapa daerah sekitar seperti Temanggung dan Purworejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
Advertisement
Advertisement