Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Magelang Bakal Dilindungi Perda
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Petugas UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang melakukan uji sampel. /Ist.
Harianjogja.com, MAGELANG— Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang kini tengah mengembangkan Sistem Informasi Laboratorium Lingkungan (Simlabling), yang nantinya diharapkan bisa memudahkan warga untuk mendapatkan layanan uji sampel lingkungan.
Koordinator Mutu UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang, Rofiq Isdwiyani mengungkapkan UPTD Laburatorium menerima sampel air limbah bisa air sungai, mata air maupun sumber air bersih dari customer, yang bisa berasal dari masyarakat biasa (pribadi), namun kebanyakan adalah tempat usaha. “Kami menganalisis, dengan menguji kualitas airnya,” katanya, Rabu (13/10/2021).
BACA JUGA : Lahan Bekas Pembuangan Sampah di Jogja Dijadikan Kebun
Saat ini, pengajuan uji sampel dilakukan secara manual mulai pengajuan hingga pengambilan hasilnya. Pemohon membawa air yang akan diuji ke UPTD maupun mengajukan permohonan uji di lokasi. Jika ada pengajuan uji di lokasi, maka UPTD akan mengirim petugas mendatangi lokasi untuk mengambil sampelnya.
Analisis akan membutuhkan waktu rata-rata 14 hari kerja. Jika analisis harus dilakukan di laboratorium di Jogja, maka bisa memakan waktu lebih lama. Jika Laporan Hasil Uji (LHU) sudah keluar, maka pemohon harus datang ke UPTD untuk mengambilnya.
“Nantinya, dengan Simlabling, pemohon bisa mengakses LHU lewat online. Jika hasil sudha keluar, ia tinggal mengunduh dari aplikasi tersebut. Bahkan, nantinya pemohon bisa memantau perkembangan uji sampel yang diajukannya prosesnya sudah sampai di mana,” jelas Rofiq.
Saat ini, Simlabling masih dikembangkan dan baru bisa digunakan untuk pengendalian dokumen secara internal di UPTD Simlabling bisa diakses melalui website simlabling.magelangkab.go.id. Adapun pemohon bisa menanyakan terkait perkembangan uji sampel yang diajukannya melalui customer service (CS) yang disiagakan.
BACA JUGA : Unisa Yogyakarta Bantu Warga Mrisi Kelola Sampah Plastik
Rofiq menambahkan, uji sampel lingkungan di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang dikenai tarif sesuai Perda Kabupaten Magelang No 3/2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Tarif pengajuan uji sampel mulai Rp3.000 hingga Rp200.000 tergantung parameternya.
Jumlah pemohon uji sampel saat ini mencapai 15 hingga 20 pemohon per bulan. Mereka tidak hanya dari Kabupaten Magelang tetapi juga dari beberapa daerah sekitar seperti Temanggung dan Purworejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Final FIFA ASEAN Cup 2026 mempertemukan Indonesia vs Thailand. Simak prediksi line up, jadwal dan link live streaming pukul 20.00 WIB.
Prabowo memimpin upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI. Sejumlah satuan baru akan diresmikan dan komandan satuan dikukuhkan.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.