Advertisement
JELAJAH MAGELANG: UPTD Laboratorium Lingkungan Kembangkan Simlabling untuk Permudah Uji Sampel

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG— Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang kini tengah mengembangkan Sistem Informasi Laboratorium Lingkungan (Simlabling), yang nantinya diharapkan bisa memudahkan warga untuk mendapatkan layanan uji sampel lingkungan.
Koordinator Mutu UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang, Rofiq Isdwiyani mengungkapkan UPTD Laburatorium menerima sampel air limbah bisa air sungai, mata air maupun sumber air bersih dari customer, yang bisa berasal dari masyarakat biasa (pribadi), namun kebanyakan adalah tempat usaha. “Kami menganalisis, dengan menguji kualitas airnya,” katanya, Rabu (13/10/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Lahan Bekas Pembuangan Sampah di Jogja Dijadikan Kebun
Saat ini, pengajuan uji sampel dilakukan secara manual mulai pengajuan hingga pengambilan hasilnya. Pemohon membawa air yang akan diuji ke UPTD maupun mengajukan permohonan uji di lokasi. Jika ada pengajuan uji di lokasi, maka UPTD akan mengirim petugas mendatangi lokasi untuk mengambil sampelnya.
Analisis akan membutuhkan waktu rata-rata 14 hari kerja. Jika analisis harus dilakukan di laboratorium di Jogja, maka bisa memakan waktu lebih lama. Jika Laporan Hasil Uji (LHU) sudah keluar, maka pemohon harus datang ke UPTD untuk mengambilnya.
“Nantinya, dengan Simlabling, pemohon bisa mengakses LHU lewat online. Jika hasil sudha keluar, ia tinggal mengunduh dari aplikasi tersebut. Bahkan, nantinya pemohon bisa memantau perkembangan uji sampel yang diajukannya prosesnya sudah sampai di mana,” jelas Rofiq.
Saat ini, Simlabling masih dikembangkan dan baru bisa digunakan untuk pengendalian dokumen secara internal di UPTD Simlabling bisa diakses melalui website simlabling.magelangkab.go.id. Adapun pemohon bisa menanyakan terkait perkembangan uji sampel yang diajukannya melalui customer service (CS) yang disiagakan.
BACA JUGA : Unisa Yogyakarta Bantu Warga Mrisi Kelola Sampah Plastik
Rofiq menambahkan, uji sampel lingkungan di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Magelang dikenai tarif sesuai Perda Kabupaten Magelang No 3/2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Tarif pengajuan uji sampel mulai Rp3.000 hingga Rp200.000 tergantung parameternya.
Jumlah pemohon uji sampel saat ini mencapai 15 hingga 20 pemohon per bulan. Mereka tidak hanya dari Kabupaten Magelang tetapi juga dari beberapa daerah sekitar seperti Temanggung dan Purworejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

23 Sekolah di Gunungkidul Diperbaiki dengan Anggaran MBG
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement