Advertisement
Kasus Ivermectin, Moeldoko Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi pengacara Otto Hasibuan (berbaju biru) melaporkan dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) atas nama Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021) atas kasus pencemaran nama baik. JIBI - Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dipastikan bakal hadir memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri pada pemeriksaan hari ini Selasa 12 Oktober 2021 di Bareskrim Polri.
Penasihat Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut bahwa kliennya akan hadir langsung ke Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 WIB nanti.
Advertisement
Menurut Otto, Moeldoko juga sudah siap untuk diklarifikasi oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya kepada dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Nanti beliau hadir langsung untuk diklarifikasi mengenai laporannya beberapa hari lalu," tuturnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Otto juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan membawa barang bukti lainnya untuk menguatkan laporan terhadap dua anggota ICW yang bernama Egi Primayogha dan Miftah tersebut.
"Semua alat bukti sudah kami serahkan pada saat membuat laporan kemarin itu, jadi hari ini fokus klarifikasi laporan. Tidak ada barbuk tambahan," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dirinya.
BACA JUGA: Sekjen PBB Desak Dunia Internasional untuk Bantu Afghanistan
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, bahwa tim penyidik Bareskrim Polri rencananya akan memangil dan mengklarifikasi laporan yang dilayangkan oleh Moeldoko terhadap dua orang anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) yaitu Egi Primayogha dan Miftah.
Kedua anggota ICW itu diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah terhadap Moeldoko mengenai Ivermectin, serta ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Iya, sudah terjadwalkan untuk klarifikasi laporan," tutur Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru dan Siswa Keracunan, Distribusi MBG di SMPN 2 Mlati Disetop
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Menkop: Koperasi Merah Putih di Boyolali Jadi Percontohan
- Viral Video Warga Geruduk Rumah Polisi, Polsek Pastikan Hoaks
- Dokter Dikeroyok di Indramayu, 5 Orang Ditangkap Polisi
- Kejagung: Pelaku Judol di Indonesia dari Anak SD hingga Tunawisma
- Menkum Temui Minta Dukungan China Terkait Royalti Hak Cipta
- Dosen UGM Bentuk Kader Tatak untuk Bantu Penyintas Kanker Payudara
- Puluhan Orang Terluka Akibat Penembakan di Washington
Advertisement
Advertisement



