Advertisement
Kemenkes: Data Pribadi Pengguna PeduliLindungi Tidak Disimpan di Aplikasi Mitra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan integrasi API QR Code PeduliLindungi dengan sejumlah aplikasi mitra akan patuh pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan data pengguna hanya disimpan di aplikasi PeduliLindungi.
“Data juga tidak disimpan di aplikasi mitra. Hal ini sudah tertuang dalam perjanjian dengan platform digital,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Dia menambahkan data yang diakses oleh platform digital mitra PeduliLindungi sudah terenkripsi dan sudah dalam bentuk token. Sehingga, data hanya bisa dibaca oleh sistem kedua belah pihak.
Setiaji menegaskan data yang bisa diakses oleh aplikasi mitra hanyalah status kesehatan pengguna yang digunakan untuk bisa memasuki sebuah lokasi (kode berwarna hijau, merah, dan hitam).
Sedangkan data lokasi dan data pribadi lainnya tidak dimiliki oleh aplikasi mitra dan tetap berada di bawah pengawasan keamanan data PeduliLindungi.
“Rincian penggunaan data sudah ada di term and conditions dengan masing-masing aplikasi mitra, sudah jelas di sana,” kata Setiaji.
Integrasi dengan aplikasi dan 35 mitra berawal dari meluasnya implementasi penggunaan PeduliLindungi. Tidak hanya berlaku di industri, transprotasi, pariwisata, PeduliLindungi bahkan tengah uji coba untuk digunakan di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, pemerintah melihat pemanfaatan PeduliLindungi akan makin luas apabila menggandeng pihak ketiga. Saat ini, PeduliLindungi sudah tersedia di 15 mitra, sedangkan 35 mitra lainnya secara bertahap akan rampung diimplementasikan pada akhir Oktober 2021.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement

Marak Isu Penculikan Anak, Sultan Minta Masyarakat DIY Tetap Tenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPS Ingatkan Tekanan Inflasi Januari 2023 Masih Relatif Tinggi
- Kian Parah! Usaha Terakhir China Atasi Covid-19 Telan 600.000 Nyawa
- Investor Besar Akan Masuk Garuda Indonesia, Ini Kode Erick Thohir
- WHO Yakin China Palsukan Data Covid-19, Jumlah Korban Menyeramkan
- Ini Gaji Menteri dan Gubernur BI, Mana yang Lebih Tajir?
- FBI Geledah Rumah Presiden AS Joe Biden
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
Advertisement
Advertisement