Advertisement
Diklaim Ampuh Obati Covid-19, Satgas Beri Tanggapan soal Molnupiravir
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Belakangan ini muncul klaim bahwa obat Molnupiravir ampuh sebagai obat Covid-19. Obat buatan perusahaan Merck itu digadang-gadang menjadi obat oral penyembuh penyakit mematikan itu.
Menanggapi hal itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut pemerintah selalu terbuka dengan semua temuan alternatif jenis pengobatan Covid-19, termasuk obat Molnupiravir.
Advertisement
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.
"Pada prinsipnya, Indonesia terbuka dengan berbagai jenis pengobatan, karena semata-mata tujuan kita bersama adalah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (5/10/2021).
Dia menyebut pemerintah akan segera menginformasikan update terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19.
Baca juga: Hasil Studi Mengungkap Vaksinasi Minimalisasi Risiko Penularan Varian Delta
"Terkait dengan uji klinis, ini tahapan ini adalah sebua kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan ke masyarakat umum. Ke depannya, pemerintah akan mengupdate perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung COVID-19," ucapnya.
Sebelumnya, Merck mengatakan bahwa pil molnupiravir mereka terbukti ampuh mengurangi rawat inap dan kematian pasien Covid-19.
Merck dan mitranya RidGeBack Biotherapeutics mengatakan hasil awal menunjukkan pasien yang menerima obat, yakni molnupiravir dalam waktu lima hari dengan gejala covid-19 memiliki sekitar setengah dari tingkat rawat inap dan kematian.
"Ini akan memungkinkan kita untuk merawat orang lebih banyak dan lebih cepat," kata Dr. William Schaffner, seorang ahli penyakit menular di Universitas Vanderbilt yang tidak terlibat dalam penelitian.
Studi ini melacak 775 orang dewasa dengan Covid-19 yang ringan hingga sedang yang dianggap berisiko tinggi untuk penyakit parah. Para pasien mengalami masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes atau penyakit jantung.
Di antara pasien yang menggunakan molnupiravir, 7,3 persen dirawat di rumah sakit atau meninggal pada akhir 30 hari, dibandingkan dengan 14,1 persen dari mereka yang mendapatkan pil kontrol. Setelah periode penelitian, tidak ada kematian di antara mereka yang menerima obat Merck.
Anthony Fauci, direktur NIH Amerika Serikat menyatakan bahwa hasil dari Merck adalah berita yang sangat baik.
Merck hanya mempelajari obatnya pada orang yang tidak divaksinasi. Tetapi Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dapat mempertimbangkan untuk mengesahkannya pada pengguna yang lebih luas pada pasien yang divaksinasi yang mendapatkan gejala Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
Advertisement
Advertisement



