Advertisement
Said Iqbal Pimpin Partai Buruh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Buruh resmi dideklarasikan, Selasa (5/10/2021). Ketua Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal dipercaya untuk memimpin partai yang setidaknya didukung oleh 11 organisasi serikat pekerja.
Organisasi-organisasi tersebut di antaranya KSBSI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), dan KSPI.
Advertisement
Lalu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSB Farkes), Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).
Dalam struktur kepengurusan, ada nama Agus Supriyadi (Wakil Presiden), Ferri Nuzarli (Sekretaris Jenderal), Luthano Budyanto (Bendahara Umum), Sonny Pudjisasono (Ketua Badan Pendiri), Agus Ruli Ardiansyah (Ketua Majelis Nasional), dan Riden Hatam Azis (Ketua Mahkamah Partai).
Said mengatakan, ada pula para ketua bidang, sekretaris, dan deputi, tetapi belum merinci nama-nama mereka.
Dia menyebut akan ada 20 ketua bidang, seperti badan pemenangan pemilu, ideologi, kaderisasi, dan sebagainya.
Iqbal menuturkan struktur kepengurusan Partai Buruh akan terus dilengkapi hingga tingkat kecamatan. Ia mengklaim saat ini struktur kepengurusan partai sudah tersebar di 34 provinsi, 409 kabupaten/kota, dan 1.500 kecamatan.
Struktur kepengurusan ini bakal segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM dalam satu hingga dua pekan mendatang.
Dia berharap Kementerian Hukum bakal mengesahkan struktur kepengurusan Partai Buruh yang baru ini.
"Nanti kami daftarkan ke Kemenkumham kalau sudah selesai data akta notaris," kata Said.
Pendirian Partai Buruh didasarkan pada keinginan sejumlah organisasi buruh untuk mulai berjuang di parlemen, dan tak lagi di jalan seperti yang selama ini mereka lakukan.
"Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekedar di jalan, di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," kata Said dalam konferensi pers, Selasa (5/10/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
Advertisement
Advertisement