Advertisement

Aneh! Guru Diangkat Jadi Kepala Sekolah, tapi Sekolahnya Tidak Ada

Newswire
Minggu, 03 Oktober 2021 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Aneh! Guru Diangkat Jadi Kepala Sekolah, tapi Sekolahnya Tidak Ada Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, MINAHASA-Seorang guru bernama Rasni Jubaidi Bone Agus di Minahasa Utara dikabarkan diangkat menjadi kepala sekolah. Anehnya, sekolah yang diampu adalah sekolah yang tidak aktif alias fiktif. 

Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menilai permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Minahasa Utara. Mengingat Pemerintah Daerah tidak mengecek kembali sekolah yang ternyata tidak ada dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Advertisement

"Bagaimana mungkin melantik seorang guru kepala sekolah tanpa sekolah. Pemda perlu menelusuri di mana letak persoalannya, karena untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama kewenangan penetapan kepala sekolah ada pada otoritas kepala daerah," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Andreas menduga ada indikasi penipuan hingga mengakibatkan seorang guru menjadi kepala sekolah, namun sekolah yang ditunjuk fiktif. Karena itu penelusuran lebih mendalam memang perlu dilakukan oleh Pemda setempat.

"Bisa jadi, guru yang dilantik jadi kepala sekolah tersebut menjadi korban penipuan aparat daerah, tetapi bisa jadi juga karena alasan-alasan lain. Sehingga kepala sekolah yang baru dilantik tersebut perlu melaporkan kasus ini pada otoritas setempat, kalau ada indikasi penipuan bisa melapor ke pihak penegak hukum," ujar Andreas.

Baca juga: Viral Video Percakapan Telepon Bupati Sleman Tuntut Dirut PSS Marco Minta Maaf, Ini Lengkapnya

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan permintaan maaf kepada Rasni Jubaidi Bone Agus, seorang guru yang telah mengabdi 35 tahun lamanya.

Rasni diketahui harus menerima kenyataan pahit lantaran sekolah tempat ia ditugaskan ternyata fiktif atau tidak ada. Padahal Rasni baru saja dilantik untuk menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Kecil Warukapas, Kecamatan Dimembe.

"Saya rasa pemerintah Minahasa Utara harus meminta maaf kepada calon kepala sekolah dan klarifikasi soal ini," kata Dede kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Selain pemerintah daerah, Dede meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Riset Teknologi memantau pengangkatan Rasni menajadi kepala sekolah di tempat baru. Mengingat pengangkatan menjadi kepala sekolah sudah menjadi hak Rasni.

"Dan saya juga minta agar Kemendikbud memantau pengangkatan kepala sekolah ini sampai mendapatkan haknya," ujar Dede.

Pelecehan Profesi Guru

Sebelumnya, Dede menilai insiden yang dialami Rasni sebagai bentuk pelecehan profesi guru. Dede mengatakan keberadaan sekolah fiktik di Minahasa Utara itu sekaligus menunjukkan kelemahan sistem administrasi.

"Atas nama pendidikan, saya rasa itu adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap profesi guru dan juga menunjukkan bentuk kelemahan administrasi di sebuah pemerintah daerah," tuturnya.

Padahal, kata Dede, data sekolah sudah pasti masuk dalam Dapodik. Karena itu seharusnya pemerintah daerah dapat mengecek terlebih dahulu sekolah tersebut terdaftar atau tidak, sebelum menunjuk kepala sekolah.

"Bagaimana mungkin tidak dilakukan check and recheck atas semua bentuk pengangkatan dan pelantikan," kata Dede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement