Advertisement

Bareskrim Urung Jadikan Panglima Laskar FPI Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 29 September 2021 - 10:27 WIB
Budi Cahyana
Bareskrim Urung Jadikan Panglima Laskar FPI Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece Bareskrim Polri/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri batal menetapkan panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengakui, bahwa Maman Suryadi sempat berada di lokasi penganiayaan dan melihat peristiwa tersebut secara langsung.

Advertisement

Namun, berdasarkan hasil kesimpulan ekspose (gelar) perkara, tidak ada fakta hukum dan alat bukti yang menguatkan bahwa Maman Suryadi turut serta dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Memang dia (Maman Suryadi) ada di TKP ya atas panggilan NB (Napoleon Bonaparte). Tetapi, dari hasil kesimpulan ekspose, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan tersangka," tuturnya, Rabu (29/9/2021).

Menurut Andi, sampai saat ini, total sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kosasih atau Muhammad Kece.

Kelima tersangka itu adalah Irjen Polisi Napoleon Bonaparte, DH yang merupakan tahanan kasus uang palsu, DW tahanan kasus ITE, H alias C alias RT tahanan kasus penipuan serta penggelapan dan HP tahanan kasus perlindungan konsumen.

"Jadi total ada lima orang tersangka ya, setelah kemarin dilakukan gelar perkara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement