Advertisement
Pemerintah Izinkan Konser Musik dan Hajatan, Gibran: Ya Kami Senang
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, resmi mengumumkan pemilik baru tim sepak bola Persis Solo, Sabtu (20/3/2021) siang, di Stadion Manahan Solo. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang akan mengizinkan kembali perhelatan konser musik dan hajatan saat PPKM.
Meski nantinya ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, namun, kebijakan itu diyakini dapat meningkatkan geliat perekonomian di daerah. Terutama memberikan semangat kepada para seniman.
Advertisement
“Dari kemarin, seniman tampil tapi secara daring dan tanpa penonton. Ini yang kasihan. Soal adanya live music, iya [senang], tapi menunggu instruksi menteri dan instruksi lain-lain. Kalau dibolehkan ya kami senang,” katanya kepada wartawan di Rumah Dinas Loji Gandrung, Solo, Selasa (28/9/2021).
Gibran mengatakan, kemungkinan penyelenggaraan konser itu diatur dengan sangat terbatas. Artinya, berdasarkan ketentuan Satgas Covid-19.
Meski demikian, pihaknya tetap menyambut gembira kabar tersebut.
Terlebih banyak kalender tahunan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang terhenti sejak Maret 2020 lalu.
“Event-event kami bisa jalan. Enggak mati. Sehabis ini, kami akan menggelar rapat Pemilihan Putra-Putri Solo [PPS],” jelasnya.
Ia mengaku bakal membahas pelonggaran itu dalam rapat evaluasi PPKM yang digelar awal pekan depan.
“Pelonggaran itu akan kami review lagi, mau dibatasi berapa orang. Pelaksanaan resepsi pernikahan, event, konser, momennya pas dengan event Solo Great Sale [SGS],” kata Gibran.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan tahun ini terdapat belasan event yang diagendakan. Seluruhnya diproyeksikan daring, tanpa penonton, dan terbatas.
“Kami memiliki event utama dan event sampingan. Salah satu yang jelas digelar dalam waktu dekat adalah SIPA [Solo International Performing Arts] di TSTJ. Kami juga punya sejumlah agenda dalam rangka Hari Batik. Kami menyambut baik pelonggaran itu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat segera memberikan lampu hijau pada penyelenggaraan aktivitas besar seperti konser musik dan resepsi pernikahan.
Merujuk pada rilis Satgas Covid-19 pusat, aktivitas besar itu digelar dengan berpedoman pada tiga tahap.
Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Darurat Siber Asia Pasifik, Kerugian Konsumen Tembus Rp10.800 Triliun
- Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 10 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja Selasa 10 Februari 2026
- DPAD DIY Dorong Pola Pikir Rasional lewat Bedah Buku Anti Judol
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 10 Februari 2026
- Daftar Lengkap Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
Advertisement
Advertisement



