Advertisement
Insentif untuk Guru Madrasah Non-PNS Segera Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan proses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) memasuki tahap akhir, sehingga secara bertahap akan segera cair.
"Kami perkirakan semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," kata Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Advertisement
Ia menuturkan surat perintah pembayaran dana sudah terbit. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN ) akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.
Menurut Menag, insentif tersebut diberikan kepada guru bukan PNS pada raudlatul athfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Ketahuan Bertemu Eks Penyidik KPK saat Kunker
Insentif itu bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani mengatakan sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Namun, untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat melalui anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
Ia menuturkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.
"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," tuturnya.
Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Zain menuturkan karena keterbatasan anggaran, insentif hanya diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.
Kriteria tersebut, menurut dia, antara lain aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA), dan belum lulus sertifikasi.
Syarat lainnya adalah memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kemenag.
Kemudian, kriteria berupa berstatus sebagai guru tetap madrasah, yaitu guru bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah/pemerintah daerah, kepala madrasah negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat dua tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan surat keterangan lama mengabdi," tutur Zain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Advertisement

Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Acara Amal Love Your W 2025 Dikecam, W Korea Minta Maaf
- Preview Persijap Jepara Vs Bali United Malam Ini
- Cermat Pilih Kecepatan Internet, Hemat Biaya dan Tetap Nyaman
- Agius Mendominasi, Mario Suryo Aji Finis di P20 Moto2 Australia
- Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
- Raul Fernandez Raih Kemenangan Perdana MotoGP di Australia
- SEA Games 2025, Timnas Putri Indonesia Segrup dengan Thailand
Advertisement
Advertisement