Advertisement
Airlangga Sebut Hanya Tersisa 1 Wilayah Berstatus PPKM Level 4
Kode batang (QR Code) aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. - Antara/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hanya tersisa satu kabupaten/kota yang berada di PPKM level 4 per 26 September 2021.
“Kabupaten kota di Level 4 itu per 8 Agustus [2021] ada 132 kabupaten kota, dan per tanggal 26 September ada 1 kabupaten dan kota,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (27/9/2021).
Advertisement
Sementara itu, untuk kabupaten/kota yang masih berafa di PPKM level 3 ada 215 per 8 Agustus 2021 turun menjadi 76 kabupaten/kota per 26 September 2021.
Lalu, sebanyak 39 kabupaten/kota berada di PPKM level 2 pada akhir pekan pertama Agustus lalu, kini melonjak menjadi 275, sedangkan di PPKM level 1 kini terdapat 34 kabupaten/kota.
“Khusus yang PPKM level 4 di luar Jawa Bali ini masih akan diberlakukan sampai minggu depan [4 Oktober 2021],” kata Menko.
Lebih lanjut, Menko menyampaikan bahwa penurunan level asesmen pada pekan ini, belum mengubah pelaksanaan PPKM di masing-masing daerah tersebut atau masih menggunakan aturan PPKM pekan lalu.
Salah satu kabupaten/kota yang tetap menjalankan PPKM level 4 meski sudah turun ke level 3 berdasarkan asesmen terakhir adalah Kabupaten Pidie.
Sementara itu, Kota Banjarmasin yang sudah turun ke PPKM Level 2 tetap diberlakukan aturan PPKM Level 3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Tol Batang-Semarang Ramai Lancar, Rest Area Belum Padat
- Yaqut Kena GERD Akut, Status Tahanan KPK Sempat Berubah
- Ini Daftar Wakil Indonesia di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia
- Ledakan Petasan di Pekalongan Tewaskan Remaja di Kebun Pisang
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
Advertisement
Advertisement







