Advertisement
Menaker: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. - Kemnaker
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan subsidi upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (27/9/2021).
Advertisement
Ida menjelaskan saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.
Ida pun berharap BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pastikan Stok Aman, Sleman Tambah 169.000 Tabung LPG 3 Kg
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Resep Shabu-Shabu Jepang Praktis untuk Menu Tahun Baru 2026
- Volume Sampah Jogja Naik 50 Persen saat Libur Nataru
- Persebaya Waspadai Persijap pada Laga Tunda Super League
- Dua Awan Panas Guguran Terjadi di Merapi, Aktivitas Tetap Aman
- Rusia Minta AS Menahan Diri di Tengah Risiko Konflik Nuklir
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Timnas Futsal U-19 Indonesia ke Final Seusai Hajar Vietnam 7-3
Advertisement
Advertisement



