Advertisement
Utang RI Tembus Rp6.625,4 triliun, Rasio Utang Pemerintah Masuki Fase Bahaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat posisi utang pada Agustus 2021 mencapai Rp6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,84 persen.
Posisi utang tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada Juli 2021 yang tercatat sebesar Rp6.570,17 triliun.
Advertisement
“Posisi utang pemerintah pusat mengalami kenaikan sebesar Rp55,27 triliun apabila dibandingkan posisi utang akhir Juli 2021,” tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita September 2021 yang dikutip Bisnis, Minggu (26/9/2021).
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kenaikan utang Indonesia terutama disebabkan adanya kenaikan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) Domestik sebesar Rp80,1 triliun.
Di sisi lain, utang SBN dalam valuta asing mengalami penurunan sebesar Rp15,42 triliun. Pemerintah mencatat jumlah pinjaman juga mengalami penurunan sebesar Rp9,41 triliun.
Kemenkeu menyampaikan, pemulihan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung.
Namun, untuk tetap menjaga pengelolaan utang yang hati-hati, terukur, dan fleksibel, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pengelolaan utang, yaitu dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing.
Lebih lanjut, Kemenkeu mengatakan seluruh negara, terutama negara berkembang mengalami peningkatan utang akibat adanya peningkatan belanja, terutama untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat di masa pandemi.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Belum Diberhentikan dari Kursi Wakil Ketua DPR RI
Adapun hingga Agustus 2021, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak negara telah mencapai Rp741,3 triliun. Di sisi lain, pemerintah mencatat total belanja mencapai Rp1.560,8 triliun.
Defisit APBN pada Agustus 2021 pun tercatat mencapai Rp383,2 triliun, atau setara dengan 2,32 persen dari PDB Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak Diterjang Banjir Lahar Semeru
- Di Tengah Kenaikan Tarif Cukai, Sampoerna Raih Laba Rp8,1 Triliun di 2023
- Relawan Bolone Master Deklarasi Dukung Mas Dokter Fauzan Jadi Cabup Boyolali
- Kabar Duka, Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal di Usia 96 Tahun
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
Advertisement
Advertisement