Kasus Penyerangan Ustaz, Menko Mahfud: Jangan Terburu Simpulkan Penyerangnya Orang Gila!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus penyerangan terhadap ustaz hingga penceramah yang terjadi belakangan ini.
Dia secara khusus meminta agar dalam pengusutannya tidak dilakukan terburu-buru sehingga motif pelaku dapat diketahui dengan jelas.
Advertisement
“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila,” katanya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (25/9/2021).
BACA JUGA : Pelaku Penembakan di Pandak Diringkus Polisi, Ini Motifnya
Menurutnya, semua pelaku yang kini sudah diamankan pihak berwajib diproses dan disidik dengan sebaik-baiknya dan jika ada keraguan mengenai kondisi jiwanya maka hakimlah yang berhak memutuskan.
“Dibawa saja ke peradilan agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya biar pengadilan yang memutuskan,” imbuh Mahfud.
Menko juga sudah memerintahkan kepada aparat keamanan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan serta membangun harmoni di tengah-tengah masyarakat.
Dia juga meminta agar rumah-rumah ibadah dijaga, tdiamati dengan sungguh-sungguh termasuk fasilitas keagamaan dan fasilitas publik lainnya.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Sekolah Dibuka, Muncul Ribuan
Adapun, dalam beberapa waktu terakhir setidaknya ada tiga kejadian penyerangan terhadap ustaz yakni di Batam, penembakan Ketua Majelis Taklim di Kota Tangerang, Banten, dan pembakaran mimbar masjid di Makasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement