Advertisement
Kasus Penyerangan Ustaz, Menko Mahfud: Jangan Terburu Simpulkan Penyerangnya Orang Gila!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus penyerangan terhadap ustaz hingga penceramah yang terjadi belakangan ini.
Dia secara khusus meminta agar dalam pengusutannya tidak dilakukan terburu-buru sehingga motif pelaku dapat diketahui dengan jelas.
Advertisement
“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila,” katanya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (25/9/2021).
BACA JUGA : Pelaku Penembakan di Pandak Diringkus Polisi, Ini Motifnya
Menurutnya, semua pelaku yang kini sudah diamankan pihak berwajib diproses dan disidik dengan sebaik-baiknya dan jika ada keraguan mengenai kondisi jiwanya maka hakimlah yang berhak memutuskan.
“Dibawa saja ke peradilan agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya biar pengadilan yang memutuskan,” imbuh Mahfud.
Menko juga sudah memerintahkan kepada aparat keamanan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan serta membangun harmoni di tengah-tengah masyarakat.
Dia juga meminta agar rumah-rumah ibadah dijaga, tdiamati dengan sungguh-sungguh termasuk fasilitas keagamaan dan fasilitas publik lainnya.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Sekolah Dibuka, Muncul Ribuan
Adapun, dalam beberapa waktu terakhir setidaknya ada tiga kejadian penyerangan terhadap ustaz yakni di Batam, penembakan Ketua Majelis Taklim di Kota Tangerang, Banten, dan pembakaran mimbar masjid di Makasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dinsos Bantul Klaim Jumlah Orang Terlantar di Wilayahnya Menurun
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Cuma Tunjangan Beras 12 Juta per Bulan
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- Ekspor Minyak, Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Menerima Suap Rp15,7 Miliar
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Soal Tunjangan Perumahan, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPR RI
- Hasil DNA CA-Ridwan Kamil, Polri Segera Tentukan Status Lisa Mariana
- Ridwan Kamil Buka Peluang Cabut Laporan terhadap Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement