Advertisement
Kemendikbudristek 97,2 Persen Sekolah Tak Punya Kasus Covid-19
Suasana PTM di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri mengatakan sebanyak 97,2 persen sekolah tidak memiliki kasus COVID-19 di satuan pendidikan tersebut.
“Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster COVID-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular COVID-19. Jadi 97,2 persen sekolah tidak memiliki warga sekolah yang terinfeksi COVID-19,” ujar Jumeri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Advertisement
Dia menambahkan belum tentu juga penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.
“Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas dan ada juga yang belum," kata dia.
Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Melainkan 14 bulan terakhir sejak Juli 2020.
Selanjutnya, isu yang beredar mengenai 15.000 siswa dan 7.000 guru positif COVID-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.
"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif COVID-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas dia.
Ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data karena keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan.
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY 24 September 2021: Terbanyak dari Bantul
Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas.
Peserta didik juga bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM terbatas, serta tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DLH Bantul Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Mbelik Pleret
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- KPK: Celah Proyek Pemerintah Terbuka Sejak Awal Perencanaan
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Advertisement
Advertisement







