Advertisement
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diminta Penuhi Panggilan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mau memenuhi panggilan KPK. Politikus Golkar tersebut, dikabarkan terjerat kasus suap penanganan perkara rasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli kepada wartawan, dikutip Jumat (24/9/2021).
Advertisement
Diketahui, nama Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Disebutkan, Azis memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado. Duit itu, diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah.
Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Baca juga: Limbah Masker Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).
Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti
Pengumuman tersangka, kata dia akan dia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
Advertisement

Hujan Es dan Angin Kencang di Jogja Sebabkan Pohon Tumbang dan Garasi Rumah Sakit Rusak
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Musisi Ajukan Gugatan Uji Materi Undang-Undang Hak Cipta ke MK, Ini Daftarnya
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Ridwan Kamil Beri Penjelasan Terkait Penyidik KPK Geledah Rumahnya
- 2 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Respons Keluarga Korban
- Lakukan Kecurangan dengan Mengurangi Takaran Minyakita, Perusahaan Ini Diburu Petugas
- KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Advertisement
Advertisement