Advertisement
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diminta Penuhi Panggilan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mau memenuhi panggilan KPK. Politikus Golkar tersebut, dikabarkan terjerat kasus suap penanganan perkara rasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli kepada wartawan, dikutip Jumat (24/9/2021).
Advertisement
Diketahui, nama Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Disebutkan, Azis memberikan uang senilai Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin, lewat pihak swasta bernama Aliza Gunado. Duit itu, diberikan terkait dengan perkara rasuah di Lampung Tengah.
Adapun, saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Baca juga: Limbah Masker Bisa Jadi Bahan Bakar Alternatif
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).
Ali memaparkan bahwa KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti
Pengumuman tersangka, kata dia akan dia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Advertisement
Sampai Akhir September 2024, Luas Panen Padi di Bantul Capai 28.600 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Tingkatkan Kualitas Layanan, PAFI Bekasi Gandeng BPOM
Advertisement
Advertisement