Advertisement
Polri Periksa 4 Penjaga Rutan dalam Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat penjaga Rutan Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan keempatnya diperiksa oleh Divisi Propam Polri karena diduga telah membiarkan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece oleh terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Advertisement
"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam Polri ya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis (23/9/2021).
Rusdi mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa 18 orang saksi, antara lain penghuni Rutan Bareskrim Polri, saksi ahli dan dokter.
"Total sudah 18 orang saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus itu," ujarnya.
Sebelumnya, Polri akhirnya memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte ke ruang tahanan isolasi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan pemindahan ruang tahanan Napoleon Bonaparte itu dilakukan setelah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Selasa 21 September 2021 kemarin.
"Sejak tadi malam, NB sudah dipindahkan ke ruang tahanan isolasi ya," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Menurut Andi, alasan tim penyidik memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte agar dirinya tidak mempengaruhi narapidana lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Hari ini kami akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut ada mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga membantu Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di dalam tahanan. Eks anggota FPI yang dimaksud adalah Maman Suryadi.
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Selat Hormuz Berpotensi Dibuka, Harga BBM Bisa Turun?
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 30 Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Maret 2026
- Herdman Pilih Jens Raven Gantikan Zijlstra, Ini Alasannya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, 30 Maret 2026
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
Advertisement
Advertisement







