Advertisement
Polri Periksa 4 Penjaga Rutan dalam Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat penjaga Rutan Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan keempatnya diperiksa oleh Divisi Propam Polri karena diduga telah membiarkan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece oleh terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Advertisement
"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam Polri ya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis (23/9/2021).
Rusdi mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa 18 orang saksi, antara lain penghuni Rutan Bareskrim Polri, saksi ahli dan dokter.
"Total sudah 18 orang saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus itu," ujarnya.
Sebelumnya, Polri akhirnya memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte ke ruang tahanan isolasi usai melakukan aksi penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan pemindahan ruang tahanan Napoleon Bonaparte itu dilakukan setelah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Selasa 21 September 2021 kemarin.
"Sejak tadi malam, NB sudah dipindahkan ke ruang tahanan isolasi ya," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Menurut Andi, alasan tim penyidik memindahkan terpidana Napoleon Bonaparte agar dirinya tidak mempengaruhi narapidana lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
"Hari ini kami akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut ada mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga membantu Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di dalam tahanan. Eks anggota FPI yang dimaksud adalah Maman Suryadi.
"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
- Resmi, PSIM Jogja Lepas Rafinha ke PSIS Semarang
- Kasus DBD di Sleman Turun Signifikan Sepanjang 2025, Nol Kematian
- Bali United vs Dewa United Berakhir Imbang Tanpa Gol di Dipta
- BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Stalking dan Fitnah terhadap BTS
- Sampah Meningkat, Pengelola Wisata di Jogja Diminta Turun Tangan
- Kanye West Isyaratkan Album Baru Rilis 2026
Advertisement
Advertisement




