Advertisement

Punya Julukan Menteri Segala Urusan, Ini Jabatan-Jabatan Luhut

Akbar Evandio
Senin, 20 September 2021 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Punya Julukan Menteri Segala Urusan, Ini Jabatan-Jabatan Luhut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diteken pada 8 September 2021.

Advertisement

Untuk diketahui, BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) ini akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang diketuai oleh Menko Marinves.

Dengan penunjukkan Luhut menjadi Ketua Tim Gernas BBI, maka tugasnya di pemerintahan kian bertambah. Banyaknya tugas yang diemban Luhut membuatnya dijuluki "Menteri Segala Urusan". Berikut ini sederet tugas yang diemban Luhut:

1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Luhut ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk periode II pada masa pemerintahan Joko Widodo pada 2016, di mana dirinya memimpin tujuh kementerian sekaligus di bawah komando Kemenko Marves.

Adapun, Kementerian yang berada di bawah komandonya adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Investasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya, pada Maret 2020, Luhut turut ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang tengah menjalani perawatan karena Covid-19.

2. Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN)

Luhut ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Sebagai Wakil Ketua KPCPEN, Luhut membantu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua KPCPEN dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

3. Koordinator PPKM Jawa dan Bali

Pada Juni 2021, Jokowi kembali memberikan tugas baru kepada Luhut yaitu menjadi koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali.

4. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Tugas yang diemban Luhut bertambah lagi setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Melalui beleid tersebut, Luhut mendapat mandat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

5. Ketua Tim Gernas BBI

Terbaru, Luhut resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Gernas BBI. Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Untuk diketahui, BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) ini akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang diketuai oleh Menko Marinves.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bawaslu Bantul Awasi Pembentukan PPK Pilkada

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement