Advertisement
Punya Julukan Menteri Segala Urusan, Ini Jabatan-Jabatan Luhut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diteken pada 8 September 2021.
Advertisement
Untuk diketahui, BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.
Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) ini akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang diketuai oleh Menko Marinves.
Dengan penunjukkan Luhut menjadi Ketua Tim Gernas BBI, maka tugasnya di pemerintahan kian bertambah. Banyaknya tugas yang diemban Luhut membuatnya dijuluki "Menteri Segala Urusan". Berikut ini sederet tugas yang diemban Luhut:
1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk periode II pada masa pemerintahan Joko Widodo pada 2016, di mana dirinya memimpin tujuh kementerian sekaligus di bawah komando Kemenko Marves.
Adapun, Kementerian yang berada di bawah komandonya adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Investasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya, pada Maret 2020, Luhut turut ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang tengah menjalani perawatan karena Covid-19.
2. Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN)
Luhut ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.
Sebagai Wakil Ketua KPCPEN, Luhut membantu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua KPCPEN dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
3. Koordinator PPKM Jawa dan Bali
Pada Juni 2021, Jokowi kembali memberikan tugas baru kepada Luhut yaitu menjadi koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali.
4. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Tugas yang diemban Luhut bertambah lagi setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Melalui beleid tersebut, Luhut mendapat mandat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
5. Ketua Tim Gernas BBI
Terbaru, Luhut resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Gernas BBI. Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Gernas BBI ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Untuk diketahui, BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.
Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) ini akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang diketuai oleh Menko Marinves.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
- Kementerian ESDM Sebut Izin Tambang Muhammadiyah Masih dalam Tahap Kajian
- Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
Advertisement
Kanwil Kemenkum DIY Bahas Raperda Pemakaman untuk Atasi Keterbatasan Lahan di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Baru! Pembangunan Pagar Laut 30 Km di Tangerang di Luar Proyek Strategis Nasional
- Polisi Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Pejabat Negara Pakai AI
- Terbitkan Inpres, Presiden Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran Rp306 Triliun
- Pemerintah Janjikan Peluncuran Program Pemeriksaan Gratis Secepatnya
- Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
- Kementerian ESDM Sebut Izin Tambang Muhammadiyah Masih dalam Tahap Kajian
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
Advertisement
Advertisement