Advertisement
Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Sipir Jadi Tersangka
Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. - Antara/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga sipir sebagai tersangka tindak pidana kealpaan yang menghilangkan nyawa dalam kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan ketiga tersangka itu adalah sipir atau penjaga lapas berinisial RU, S dan Y. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Ketiga tersangka itu berinisial RU, S dan Y," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade menjelaskan, bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
"Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 KUHP," kata Tubagus.
Perkara yang mengakibatkan 48 orang meninggal dunia itu akan terus berkembang untuk mencari tersangka lainnya.
"Kami akan kembangkan terus perkara ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
- Jalur Trans Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Salip TikTok, Reddit Jadi Media Sosial Terpopuler Keempat di Inggris
- Agenda Event, Konser dan Olahraga, 6 Januari 2026
- PSS Sleman Takluk, Ansyari Akui Tekanan Kendal Tornado
Advertisement
Advertisement



